Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

by Admin
06/02/2025
in Advertorial
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sampai saat ini tak menerapkan kebijakan merumahkan honorer. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

Artikelterkait

Gubernur Al Haris Lantik Pengurus IMTAJBAR, Motivasi Mahasiswa Kembangkan Potensi Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Tebo, Al Haris Harap Daerah Tidak Surut Membangun Ditengah Penurunan Anggaran

Gubernur Al Haris menyatakan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.

“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” sebutnya.

Al Haris melanjutkan, hahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.

“Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” sebutnya.

Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPKS).

Kemudian ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif.(*)

Tags: #Pemprovjambi

Related Posts

Advertorial

Gubernur Al Haris Lantik Pengurus IMTAJBAR, Motivasi Mahasiswa Kembangkan Potensi Diri

by Admin
18/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi melantik Pengurus Ikatan Mahasiswa Tanjung Jabung Barat (IMTAJBAR) Jambi, Sabtu (18/10/2025). Pelantikan...

Read more
Advertorial

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

by Admin
14/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi di Rumah Dinas...

Read more
Advertorial

Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Tebo, Al Haris Harap Daerah Tidak Surut Membangun Ditengah Penurunan Anggaran

by Admin
13/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi, Al Haris didampaingi Istri Hesnidar Haris menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Tebo yang...

Read more
Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun

by Admin
12/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi Al Haris beserta istri Hesnidar Haris menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Sarolangun yang...

Read more
Advertorial

Gubernur Al Haris Rapat dengan Menteri ESDM Bahlil, Bahas Langkah Strategis Pengelolan Sumur Minyak Rakyat

by Admin
09/10/2025
0

Lamanesia.com  – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor...

Read more
Next Post

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid Dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Kalimantan Selatan Tahun 2025

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

Dedi Hadi Laksanakan Reses di Desa Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai/Parit

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN