Jambi – Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting listrik.
“Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu,” ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menjelaskan terdapat beberapa kali ledakan dalam kebakaran gudang minyak tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak.
“Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,”sebutnya.
Saat ditanya pemilik gudang minyak tersebut, warga tidak mengetahuinya. Pada saat akan terbakar penjaga gudang melarikan diri.
“Datau tadi, ado penjagonyo sekarang dakado lagi,” jelasnya.
Pantauan dilapangan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait.
Discussion about this post