JAMBI – Rapat pleno terbuka Rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada pemilihan serentak tahun 2020 telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan hasil rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi itu, pasangan Nomor urut 3, Alharis-Abdullah Sani resmi dinyatakan unggul sebanyak 11.418 suara dari kandidat suara terbanyak kedua Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Rapat pleno tersebut telah berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 18 hingga 19 Desember 2020.
Adapun hasil perolehan suara keseluruhan untuk masing-masing calon ialah sebagai berikut:
1. Pasangan nomor urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh suara sebanyak 585.203
2. Pasangan nomor urut 2, Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh suara sebanyak 385.388
3. Pasangan nomor urut 3, Alharis-Abdullah Sani memperoleh suara terbanyak yakni 596.621.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Hotel Abadi Suite dilaksanakan selama 2 hari dan selesai Sabtu siang (19/12/2020).
Discussion about this post