Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Hukatan KSBSI Jambi Desak Menaker Keluarkan Surat Keputusan Kembali Berlakukan Permenaker No. 19 Tahun 2015

by Admin
16/04/2022
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi meminta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) untuk mengeluarkan keputusan secara tertulis bahwa tidak akan memberlakukan UU Permenaker nomor 2 Tahun 2022.

Artikelterkait

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ketua Koordinator daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan pihaknya khawatir jika tidak ada keputusan tertulis dari Menaker maka  Permenaker nomor 2 tahun 2022 itu akan segera diterapkan.

“Menaker emang ada bilang kembali ke peraturan lama yaitu Permenaker nomor 19 tahun 2015. Tapi itu hanya sekadar statement tidak bisa dipegang,” ujarnya, saat mengadakan buka puasa bersama Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi di Pujasera, Kota Jambi. Sabtu (16/4/2022).

Maka dari itu, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi mendesak Menaker mengeluarkan keputusan tertulis agar tetap menggunakan peraturan lama dan tidak memakai Permenaker nomor 2 tahun 2022.

Ia pun meminta surat keputusan itu dibuat sebelum tanggal 1 Mei 2022 tepat pada hari Buruh Indonesia untuk mensejahterakan para buruh di Indonesia.

Jika tidak, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa agar Permenaker nomor 2 tahun 2022 tidak diberlakukan.

“Kalo gak direvisi atau diperbaiki pasti akan diberlakukan itu aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022, makanya kita mendesak agar aturan lama tetap diberlalukan,” jelasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini, seluruh perusahaan di Provinsi Jambi masih menerapkan Permenaker nomor 19 tahun 2015. Aturan ini dinilai lebih memperhatikan para buruh di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi.

Tags: #beritahariini#beritajambihariini#Hukatan#KSBSI#Menaker#Permenakerjambiviral

Related Posts

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Daerah

Pemkab Tanjabbar dan Unja Teken Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

by Timses Timses
29/05/2025
0

Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Jambi (Unja) dalam bidang pertanian, perkebunan, dan...

Read more
Next Post

Bupati Masnah Buka Bersama dengan Keluarga Besar Pemuda Pancasila Muaro Jambi

Jelang Lebaran, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Genjot Vaksinasi Massal

Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi Hadiri Safari Ramadhan dan Peringati Nuzulul Quran di Desa Tangkit Baru

Bupati Muaro Jambi Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN