Merangin – Polres Merangin melakukan himbauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro kepada sejumlah pedagang kaki lima di wilayah Pematang Kandis, Kabupaten Merangin.
Dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Merangin, Iptu Irgazali, himbauan tersebut dilakukan secara humanis dengan menggunakan pengeras suara dari mobil Raisa Polres Merangin.
Iptu Irgazali menghimbau kepada pedagang kaki lima sesuai dengan Surat Edaran Bupati Merangin, pelayanan makanan dan minuman ditempat hanya sampai pukul 20.00 WIB.
“Diatas jam 8 malam kita menghimbau pedagang untuk tutup, apabila ada yang masih berdagang kita minta untuk dibungkus dan tidak makan ditempat,” himbaunya.
Ia juga menyampaikan ke ke pemilik warung agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan ingatkan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“kita himbau kepada pemilik warung juga untuk membatasi jumlah pengunjung 20 persen dari kapasitas,” tuturnya.
Tidak hanya itu, disela-sela himbauan PPKM berskala mikro tersebut Kasat Sabhara Polres Merangin beserta personelnya juga turut memberikan bantuan sembako kepada pedagang kaki lima yang ikut terdampak imbas akibat penyebaran virus Covid-19.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ucapnya.
Discussion about this post