JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Direksi Bank Jambi pada Selasa (06/06/2023) malam.
Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas yakni kedudukan Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi, serta melihat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Jambi.
Untuk diketahui, saat ini Dirut Bank Jambi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), setelah penetapan tersangka Yunsak El Halcon yang ditahan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi.
Terkait jabatan Dirut Bank Jambi ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu putusan hukum tetap atau inkracht terhadap kasus Yunsak El Halcon.
Setelah adalah putusan hukum tetap, barulah dilaksanakan rekrutmen calon Dirut Bank Jambi.
“Dirut yang lama (Yunsak El Halcon) habis masa jabatannya pada Maret 2024. Seyogyanya, 6 bulan sehabis masa jabatan sudah boleh dibuka lelang atau seleksi terbuka penerimaan rekrutmen (posisi Dirut),” kata Al Haris, Rabu (07/06/2023).
Namun melalui hitungan mundur, Al Haris mengatakan pada Oktober 2023 sudah bisa mulai dibukanya lelang jabatan Dirut Bank Jambi.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menunjuk Plt. Dirut Bank Jambi sampai nanti adanya Dirut definitif.
Saat ini, Plt Dirut Bank Jambi dijabat oleh Khairul Husairi yang aslinya menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi.
Discussion about this post