Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial S yang berperan sebagai penadah hasil jambret komplotan Taufik Galing dan kawan-kawan.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan penadah ini merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Ada sekitar belasan barang yang telah ditampung oleh S hasil dari jambret Taufik Galing.
“Dari hasil pemeriksaan tim dia (penadah) sudah 12 kali menerima hasil dari pada Jambret dari pelaku yang meninggal dunia yaitu saudara TG,” kata Kaswandi. Rabu (18/5/2022) pagi.
Kemudian, Resmob Polda Jambi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial ‘RF’ yang menjadi tersangka kelima, dimana ‘RF’ juga ikut terlibat dalam begal jambret emas di wilayah Polres Tanjab Timur.
“RF Ini kita tangkap disalah satu hotel di Jambi, penangkapan sekitar jam 18.15 WIB. Pada saat penangkapan kita juga mengamankan berupa alat penghisab sabu dan satu senjata tajam, dan seorang wanita. Tetapi si Wanita ini tidak ada ikut serta dalam aksi begal itu,” katanya.
Saat ini juga Ditreskrimum Polda Jambi tengah melakukan pemgembangan kasus tersebut, apakah masih ada pelaku lainnya atau tidak.
“Masih kita kembangkan, dugaan kita masih ada tapi masih kita kembangkan,” tandasnya.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah menangkap sebanyak 5 pelaku komplotan jambret termasuk Taufik Galing yang meninggal dunia akibat menombak Kanit Resmob Polda Jambi.
“Semua masih dalam proses, Sebagian ada yang diletakkan di Polres Tanjab Timur,” jelasnya.
Discussion about this post