Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Jasa Raharja Jambi Melayani Warga Tanjung Jabung Timur, Amanah Sampaikan Hak Santunan

by Admin
05/10/2023
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI -Korban kecelakaan lalu lintas jalan dijamin perlindunganya oleh Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 dimana dalam pelaksanaannya dijalankan oleh Jasa Raharja. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi harus dilaporkan kasus kejadiannya oleh setiap masyarakat terlibat kepada pihak yang berwenang yakni Kepolisian. Laporan Kepolisian menjadi dasar Jasa Raharja untuk hadir melindungi Masyarakat Jambi dalam memberikan santunan kepada pihak yang bukan penyebab kecelakaan.

Artikelterkait

Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025, Perkuat Sinergi Transformasi Digital Perusahaan

Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi Hingga Pasar Global

Kapolsek Muara Siau Melaksanakan Penanaman Jagung di Desa Rantau Bidaro

“Jasa Raharja Jambi bertugas melayani warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Taun 1964, pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas lawan truck di Kecamatan Geragai bukan pihak penyebab kecelakaan maka ahli waris korban berhak menerima santunan” Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan penjelasan tertulisnya kepada media, Kamis, 5/10/2023.

Donny menjelaskan lebih lanjut “Saat ini untuk meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja memberlakukan tidak diberikan santunan kepada korban penyebab kecelakaan yang mengalami kasus laka jika melakukan pelanggaran lalau lintas”.

Laporan Kepolisian kasus kecelakaan lalu lintas dua kendaraan antara sepeda motor dan truck yang di kecematan Geragai dinyatakan pihak sepeda motor bukan penyebab, Jasa Raharja gerak cepat menyampaikan amana hak santunan meninggal dunia pengendaraa motor kepada ahli waris.

“Pihak bukan penyebab kecelakaan diberikan santunan dari pihak lawan yang menjadi penyebab kecelakaan disebut tangung jawab pihak ke-3, makan santunan meninggal dunia yang menimpah korban alm. Muhammad Rahman diserahkan kepada ahli waris Bapak Imran (Ayah Korban) senilai Rp 50 juta melalaui Jasa Raharaja mewakili Negara, dimana santunan tersebut merupakan pertangungjawaban pihak truck yang menjadi penyebab dalam kecelakaan” tutup Donny.

Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas sesuai UU No 34 Tahun 1964. Seluruh Masyarakat Jambi harus berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum. Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, dengan prilaku taat berkeselamatan lalu lintas.

Related Posts

Nasional

Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025, Perkuat Sinergi Transformasi Digital Perusahaan

by Admin
05/10/2025
0

Lamanesia.com – PT Jasa Raharja melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Umum, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan Direktorat SUIT Summit...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi Hingga Pasar Global

by Admin
05/10/2025
0

Jakarta – Jasa Raharja turut ambil bagian dalam perhelatan The 24th Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) yang digelar pada...

Read more
Daerah

Kapolsek Muara Siau Melaksanakan Penanaman Jagung di Desa Rantau Bidaro

by Admin
05/10/2025
0

Lamanesia.com - Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, SSy turun langsung dalam kegiatan penanaman jagung Bumdes Harapan Jaya di...

Read more
Nasional

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

by Admin
01/10/2025
0

Lamanesia.com  – Dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober, Jasa Raharja menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga...

Read more
Daerah

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Sarolangun Pemasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

by Admin
01/10/2025
0

Sarolangun – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Read more
Next Post

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Teluk Sialang

Bank Jambi Mobile Kini Bisa Top Up S-Pay Lho, Begini Caranya

Sukseskan STQ tingkat Nasional, Disdik Provinsi Jambi Gotong Royong Bersihkan Arena STQ

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi Beri Informasi Vital di Radio RRI PRO2: Kecelakaan Akibat Melanggar Aturan Lalu Lintas Tidak Dapat Santunan

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Peringatan HUT TNI Ke 78 di Makorem 042 Gapu

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN