JAMBI-. Penangung jawab Samsat Kota, Mall WTC dan Mall Jamtos melakukan sosialisasi dan pembagian brosur di Pasar Keluarga Kota Jambi. Brosur yang dibagikan adalah brosur kegiatan pemutihan yang sedang berlangung di Provinsi Jambi. Sosialisasi ini memali penyebaran brosur dilakukan pada hari Senin, 20/11/2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan bahwa
“Kegiatan sosialisasi adanya kegiatan pemutihan di Provinsi Jambi akan terus dilakukan di berbagai tempat. Ini adalah momentum bagi seluruh masyarakat Jambi untuk mendapatkan keringanan dalam mebayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang sudah menunggak”.
Periode pemutihan di provinsi Jambi ini akan berlangsung selama lebih kurang 2 bulan yaitu 1 November-23 Desember 2023.
Tim Samsat dan Petugas Jasa Raharja telah berkolaborasi agar kegiatan pemutihan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan untuk mensosialisasikan adanya pemutihan ini tidak hanya secara langsung bertemu ke masyarakat, tetapi juga menggunakan media sosial.
Sosialisasi program pemutihan melalu sebar brosur yang dilakukan oleh Tim Samsat Kota ini diharapkan agar setiap masayarakat lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tentu harapan yang ingin dicapai pada kegiatan pembagian brosur di Pasar Keluarga tidak hanya untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang sedang berjualan di pasar, tetapi juga menarik stimulus masyarakat dalam menjalankan kewajibannya untuk membayarkan pajak dan SWDKLLJ” tutur Donny.
Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan periode 1 November-23 Desember 2023 sebagi promo akhir tahun dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya.
Diskon Pajak diberikan diskon bebas denda pajak kendaraan tertunggak dan tahun berjalan, diskon biaya bea balik nama dan progresif pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).
Mari bayar Pajak agar data kendaraan tetap terintergrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi dari Jasa Raharja.
Discussion about this post