Lamanesia.com – Jasa Raharja memastikan penanganan cepat bagi para korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/11/2025) pukul 02.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 39 orang luka-luka.
Berdasarkan laporan awal, insiden bermula ketika bus Agra Mas B 7654 KGA menabrak bagian belakang minibus B 2508 TFT yang berada di depannya saat melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Benturan keras itu mendorong minibus hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang sedang berhenti akibat antrean lalu lintas. Dampak tabrakan beruntun tersebut membuat minibus dan bus terdorong keluar jalur, menabrak pembatas jalan, dan terperosok ke parit di sisi tol.
Sebanyak 33 korban luka dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta, sedangkan enam lainnya mendapatkan perawatan di RS Siloam Purwakarta. Seluruh korban meninggal dunia juga telah dievakuasi ke rumah sakit untuk kepentingan identifikasi.
Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk melakukan pendataan korban serta mempercepat pengurusan jaminan. Petugas juga ditempatkan di dua rumah sakit guna memastikan pelayanan bagi para korban berjalan cepat dan tepat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, hadir langsung di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk korban. Dewi menegaskan bahwa seluruh hak korban dijamin sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
“Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit. Selain itu, Jasa Raharja memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang. Seluruh manfaat ini adalah hak korban dan akan kami pastikan tersalurkan dengan cepat dan tepat,” ujar Dewi dalam ketrangan tertulisnya.
Ia juga mengimbau seluruh operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi.
“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan kondisi kendaraan, termasuk rem, ban, serta kondisi pengemudi, sangat penting untuk mencegah insiden serupa,” tegasnya.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keselamatan serta memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya. (Rdi)











Discussion about this post