JAMBI – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, semangat nasionalisme semakin menggelora di berbagai penjuru negeri, termasuk di Provinsi Jambi. Sejak awal Agustus, masyarakat terlihat antusias menyambut hari bersejarah ini dengan berbagai kegiatan, seperti kerja bakti, lomba rakyat, dan pemasangan atribut kemerdekaan.
Pengamat hukum, Prof. Dr. H. Abdul Bari Azed, SH., MH., Ph.D, mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang momentum bersejarah tersebut. Ia menekankan bahwa semangat kebangsaan tidak boleh tercoreng oleh hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan, termasuk dalam hal simbol negara.
“Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Apalagi menjelang Proklamasi tahun ini, mari kita jaga bersama semangat kebangsaan ini,” ujar Prof. Abdul Bari, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan agar tidak ada satu pun tindakan, pernyataan maupun simbol tertentu yang dapat menimbulkan beragam penafsiran di masyarakat. Menurutnya, hal semacam itu bisa berpotensi mengganggu kesatuan simbol kenegaraan yang telah diatur oleh konstitusi.
“Bendera kita sudah jelas, warna Merah Putih, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Begitu juga dengan lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya, yang menjadi identitas resmi negara. Jangan sampai muncul simbol atau gerakan yang dapat memicu perpecahan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk semakin memperkuat komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta lebih bijak dalam menanggapi tren atau fenomena yang muncul di ruang publik.
“Kesadaran kita terhadap pentingnya menjaga keutuhan NKRI harus terus dibangun dan diperkuat. Mari rayakan HUT ke-80 RI ini dengan semangat kebangsaan yang utuh, penuh hormat terhadap sejarah dan simbol negara,” tutup Prof. Abdul Bari.
Discussion about this post