JAMBI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menilai kebijakan pemasangan stiker terhadap angkutan batu bara belum begitu efektif.
Dishub beralasan stiker itu bisa saja diakal-akalin oleh pengendara angkutan batubara untuk bisa masuk ke pelabuhan.
“Jadi stiker itu hanya simbol saja bahwa kendaraan itu sudah terregistrasi dan sudah terdata,” kata Ismed Wijaya Kepala Dishub Provinsi Jambi, Sabtu (17/6/2023).
Sebetulnya kata Ismed pemasangan stiker sudah sesuai dengan jumlah kendaraan batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sedikitnya Dishub Provinsi Jambi sudah mencetak sebanyak 8.467 stiker.
“Kami sudah serah terimakan dengan pihak transportir. Sebagian di lapangan kami lihat sudah terpasang ada juga yang sengaja tidak dipasang. Ada juga yang sudah rusak atau dirusak. Yang jelas percetakan stiker sudah selesai,” katanya.
Mengatasi hal itu pihaknya sudah menyiapkan barcode. Barcode ini adalah jalan terakhir untuk bisa mengidentifikasi kendaraan angkutan batu bara secara elektronik.
“Masih kami amankan karena masih menunggu operator yang mengelola sistem manajemen angkutan batu bara secara online yaitu aplikasi Simpangbara,” pungkasnya
Discussion about this post