Jambi – Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, M. Fauzi menandatangani kontrak pembangunan gedung Stadion Pijoan, pada hari Kamis (09/3/2023).
Penandatanganan yang digelar di ruang kerja Kepala Dinas PUPR M. Fauzi itu turut dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Program dan Tata Ruang, serta PPK dari bidang Cipta Karya.
Pembangunan Stadion milik Pemerintah Provinsi Jambi itu, telah ditetapkan akan dibangun di Daerah Pijoan, Muaro Jambi.
Dimana sebelumnya terungkap bahwa pemenang dari tender proyek pembangunan Stadion itu berasal dari Semarang, yakni Sinar Cerah Sempurna.
Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2
Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak...
Read more
Discussion about this post