Jambi – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Drs. John Eka Powa, ME, yang juga menjabat sebagai koordinator bidang pengawasan dan pengendalian satuan tugas (satgas) arus batu bara, mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pemegang izin PKB2B, IUP-OP IPP, dan lIUJP serta para pelaku transportasi. Himbauan ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi dan mengoperasikan armada mereka dengan memanfaatkan jalan umum sesuai dengan instruksi Gubernur Jambi Nomor: 01/|NGUB/DISHUB/2024, yang diterbitkan pada 2 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, Drs. John Eka Powa menegaskan bahwa pematuhaan terhadap instruksi gubernur sangatlah krusial. Pengoperasian armada batu bara yang tidak teratur dan tidak sesuai ketentuan telah menyebabkan kemacetan panjang di berbagai titik di Jambi, yang pada gilirannya merugikan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. “Kami berharap semua pemegang izin dapat bertanggung jawab dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan transportasi batu bara yang masif dan tidak terkoordinasi, lanjutnya, dapat berdampak negatif tidak hanya pada kemacetan, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan lainnya. Dalam upaya untuk mengurangi dampak tersebut, Dinas Perhubungan akan meningkatkan pengawasan di lapangan, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua operasional armada dilakukan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Drs. John juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang melanggar aturan. “Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pemegang izin yang tidak mematuhi instruksi ini. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berencana mengadakan sosialisasi dan dialog dengan para pemegang izin untuk menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya mengikuti instruksi gubernur dan mendengarkan keluhan masyarakat terkait kemacetan. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dapat ditingkatkan, sehingga arus lalu lintas di Jambi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus transportasi batu bara di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini.
Discussion about this post