Jambi – Kantor Dinas Pendudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi di geledah oleh Anggota Mabes Polri, Selasa (3/8/2021) sore.
Pengeledahan tersebut sekitar lima jam lamanya, dimulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terhadap kasus dugaan pemalsuan KTP Elektronik yang diungkap oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan sendiri dipusatkan di ruangan Server operator untuk mencetak KTP Elektronik, Dinas Dukcapil Kota Jambi.
IPDA Rimhot Nainggolan, selaku Panit 3 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi usai melakukan pengeledahan mengatakan Polda mendatangkan tim ahli dari Forensik Bareskrim Polri berkaitan dengan pemeriksaan histori Log Komputer yang digunakan untuk mencetak KTP.
“Bahwasannya untuk membenarkan para operator ini ada melakukan pencetakan KTP diluar Prosedur,” katanya.
Dari pantauan dilapangan Tim Mabes Polri menyita seperangkat alat komputer mulai dari Monitor, CPU dan Printer. “Yang diamankan pada malam ini ada PC Komputer dan Printer. PC yang kita amankan itu yang digunakan oleh operator untuk melakukan pencetakan diluar prosedur pelayanan,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, ada dugaan para operator sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mematikan CCTV yang berada diruangan.
“Iya benar, dari hasil data yang kita ambil dari CCTV mereka melakukan kegiatan itu CCTV dimatikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas mengatakan pengeledahan tersebut berkaitan dengan kasus pelaporan KTP Palsu beberapa waktu lalu.
“Dari mabes Polri turun langsung kedinas untuk melihat langsung peralatan komputer dan melakukan Audit TIK terhadap peralatan komputer yang digunakan untuk pencetakan KTP,” katamya.
Dirinya mengaku, dengan diamankannya Komputer untuk pencetakan KTP tidak menganggu layanan di dukcapil Kota Jambi. “InsaAllah tidak terganggu karena bisa digantikan dengan perangkat lainnya,” tutupnya.
Discussion about this post