Merangin – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bersama Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, S.Pd MM melaksanakan kegiatan Penebaran benih ikan (restocking) dalam rangka pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan desa Baru Nalo Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin. Selasa (26/1/2021).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan dan sekaligus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid19, menjaga kearifan lokal dan mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan oleh Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan menjelaskan bahwa tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelaku Peti. Namun, Polres Merangin juga bersinergi bersama Pemerintah Daerah mendorong seluruh Dinas instansi untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat, salah satu contoh yang dilaksanakan saat ini yaitu restocking ikan di lubuk larangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, restocking ini juga untuk mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan untuk lebih peduli dengan kelestarian ekosistem sungai sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yg dapat mencemari atau merusak sungai.
“Kegiatan ini juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan atau perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Merangin meminta kepada masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan dan kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.
“Semoga bantuan benih ikan “Kelemak” sebanyak 2000 (dua ribu) ekor bisa dinikmati hasilnya hingga anak cucu,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Ketua Lembaga adat Desa Baru Nalo mengucapkan terimakasih kepada Polres Merangin dan Pemerintah Daerah berkat keseriusannya dalam melakukan penindakan kegiatan Peti sekarang kondisi sungai sudah kembali normal sehingga masyarakat dapat memanfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari hari.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat desa Baru Nalo untuk kembali menjaga kearifan lokal lubuk larangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Merangin juga telah melaksanakan membudidayakan madu lebah hutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai salah satu solusi dari PETI.
Discussion about this post