Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

KCBI Merangin: Aktivitas PETI Bikin Rusak Lingkungan

by Admin
20/08/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

MERANGIN – Kerusakan lingkungan dampak dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, selain mengakibatkan abrasi Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan pertanian menjadi tidak produktif, pencemaran air sungai dan kelestarian hutan tidak terjaga sehingga menyebabkan bencana longsor.

Permasalahan tersebut mendapat perhatian dari M. Hafis selaku Ketua LSM KCBI Merangin, ia mengatakan prihatin dengan kerusakan lingkungan akibat kegiatan Penambangan Tanpa Izin yang ada di Kabupaten Merangin.

Artikelterkait

KMJKS Tanjab Barat Koordinasi dengan BAZNAS Bentuk UPZIS JKS dukung Program Pemkab

PETI di Bungo Marak, Jamhuri: Pemerintah Jangan Tinggal Diam

Pro Kontra Aktivitas PETI dan Kewajiban CSR PT TMA ke Warga 7 Desa

Penambangan tanpa izin (illegal mining dan PETI) yang terjadi saat ini tidak mengikuti prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

“Sebagai langkah pasti dan tindakan nyata, kami KCBI Merangin melakukan aksi turun kejalan dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa lokasi strategis dan pemasangan stiker yang berisi imbauan dan dukungan cegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan tanpa izin,” kata M. Hafis, Jum’at (19/8/2022).

Pentingnya inventarisasi lokasi penambangan tanpa izin, memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak lingkungan yang timbul sebagai upaya pencegahan dan pendekatan untuk menghindari potensi konflik.

Hafis menambahkan, PETI terus menjadi perhatian pemerintah sehingga diperlukan upaya bersama dan dukungan semua pihak untuk mendorong penanganan permasalahan PETI serta dampak yang ditimbulkan.

“KCBI Merangin senantiasa mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam penegakan hukum untuk memberantas aktifitas PETI di khususnya di Kabupaten Merangin dan secara umum di Provinsi Jambi, karena kegiatan penambangan yang tidak dilengkapi dengan perizinan merupakan suatu tindakan kejahatan dan melanggar hukum,” tambahnya.

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

“Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan dan pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,” pungkas M. Hafis.

Tags: #pemda#tambangemasilegalMeranginPETI

Related Posts

Daerah

KMJKS Tanjab Barat Koordinasi dengan BAZNAS Bentuk UPZIS JKS dukung Program Pemkab

by Admin
24/09/2024
0

Tanjab Barat - Pasca dikukuhkan Kamis (19/9/2024) di Rumah jabatan Bupati, pengurus Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang atau KMJKS Cabang...

Read more
Hukum

PETI di Bungo Marak, Jamhuri: Pemerintah Jangan Tinggal Diam

by Admin
30/03/2023
0

BUNGO - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di Kabupaten Bungo. Para pelaku ilegal tersebut terang-terangan melakukan...

Read more
Hukum

Pro Kontra Aktivitas PETI dan Kewajiban CSR PT TMA ke Warga 7 Desa

by Admin
03/12/2022
0

TEBO - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan area PT Tebo Mandiri Agro (TMA) di Kabupaten Tebo...

Read more
Politik

Heboh! Ketua PPS Desa Air Batu Bawa Pulang Surat Suara Pilkades Diduga Lakukan Kecurangan

by Admin
13/05/2022
0

Merangin - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa air batu kecamatan renah pembarap kabupaten merangin sempat heboh dalam masa penyampaian visi...

Read more
Komunitas

Pelantikan DPD-IKM Akan Dihadiri Gubenur Sumbar dan Jambi, Isnedi: Mari kita Sumarak Rantau Junjung Nagari

by Admin
17/03/2022
0

Merangin - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD-IKM) Kabupaten Merangin Minggu 20 Maret 2022 akan melakukan pelantikan pengurus di...

Read more
Next Post

Satreskrim Polresta Jambi Tangkap 8 Pelaku Judi Online di Warnet

Disdik Jambi Prihatin Kelompok Geng Motor Banyak Berumur Usia Pelajar

Kadishub Jambi: Truk Batubara Melintas Sesuai Jam Operasional

Mobil Tangki Industri PT Raisya Athira Ardillah Diduga Muat BBM Ilegal dari Gudangnya Sendiri

Wabup dan Ketua TP PKK Tanjab Timur Buka Kovergensi Pencegahan Stunting

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK