Jambi – Ribuan kendaraan kena tilang selama Operasi Patuh Siginjai 2024 Ditlantas Polda Jambi yang digelar pada 15 – 28 Juli 2024.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan selama 14 hari Operasi Patuh Siginjai 2024, Jumlah pelanggaran meningkat 8.277 kasus atau 536 persen dari 1.544 kasus menjadi 9.821 kasus.
Selama operasi, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan sebanyak 4.831 surat tilang.
“Penindakan ini meningkat sekitar 365,86 persen dari sebelum operasi Patuh Siginjai 2024 sebanyak 1.037 surat tilang kepada pengendara yang melanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 29 Juli 2024.
Sementara itu, Untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan meningkat 884,22 persen dari sebelumnya 507 penindakan dari sebelum Operasi.
Mengenai kecelakaan lalu lintas, Kombes Dhafi mengungkapkan secara umum Kamseltibcarlantas pengendara lebih baik karena jumlah laka lantas selama Operasi Patuh Siginjai 2024 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
“Jumlah laka lantas dibandingkan sebelum Operasi turun 45 kasus atau 78,95 persen dari 57 menjadi 12 kasus. Sedangkan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 8 jiwa atau 50 persen dari semula 16 menjadi 8 jiwa,” sebutnya.
Sementara korban luka berat turun 9 kasus atau 69 persen dari 13 menjadi 4 kasus. Sedangkan luka ringan turun 73 kasus atau 94 persen dari 77 menjadi 4 kasus.
Sedangkan kerugian materil turun Rp285 juta atau 88 persen dari Rp321 juta menjadi Rp36 juta.
Selama operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindsk sebanyak 83 kasus pelanggaran tersebar di wilayah Kota Jambi.
Adapun mayoritas pengendara yang melanggar selama operasi Patuh Siginjai 2024 yakni melawan arus, bonceng tiga dan tidak pakai helm. Termasuk juga terhadap pelanggaran pengendara uang menggunakan sepeda listrik.
Kombes Pol Dhafi berharap dampak adanya Operasi Patuh Siginjai 2024 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Jambi taat berlalu lintas dan taat hukum serta lebih tertib saat berkendara.
Discussion about this post