Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Kejari Jambi Terima Pelimpahan Kasus TPPU Rp1,4 Miliar, Diduga Terkait Jaringan Narkotika Malaysia

by Admin
31/10/2025
in Hukum
Petugas Kejaksaan Negeri Jambi saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara TPPU dari penyidik Polda Jambi, Jumat (31/10/2025). (Foto: Dok. Kejari Jambi)

Petugas Kejaksaan Negeri Jambi saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara TPPU dari penyidik Polda Jambi, Jumat (31/10/2025). (Foto: Dok. Kejari Jambi)

0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan tahap II perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari penyidik Polda Jambi dengan dua tersangka, yakni Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad.

Artikelterkait

Mobil Tahanan Kejari Jambi Tidak Terawat, Mogok di SPBU

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (31/10/2025) di Kantor Kejari Jambi. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika atas nama terdakwa Alton bin Asrul Nurdin, yang sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam penyidikan terungkap, Alton merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara yang berhubungan dengan dua tersangka tersebut. Keduanya diduga ikut membantu melakukan transaksi keuangan hasil kejahatan melalui sejumlah rekening bank.

“Dua rekening bank digunakan untuk transaksi jaringan narkotika tersebut, baik debit maupun kredit, dalam periode April hingga Juni 2025,” ujar pejabat Kejari Jambi saat dikonfirmasi.

Dari hasil penelusuran, penyidik berhasil menyita dana sebesar Rp1.443.200.000 yang disinyalir berasal dari aktivitas tindak pidana narkotika. Uang tersebut kini dititipkan di Bank Mandiri Cabang Jambi sebagai barang bukti resmi.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke Kejari Jambi meliputi:

  • Dari tersangka Syarifah Safridayanti, satu buku tabungan dan kartu ATM BRI berisi saldo Rp770.200.000, satu tabungan BCA dengan saldo Rp673.000.000, serta satu unit ponsel Vivo Y27s warna hijau.

  • Dari tersangka Said Saifuddin, satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Jambi untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Mereka dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman berat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi untuk segera disidangkan.

“Seluruh berkas dan barang bukti sudah lengkap. Kami akan segera melimpahkan perkara ini agar dapat segera diperiksa di pengadilan,” ujar perwakilan Kejari Jambi.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran diduga melibatkan jaringan narkotika lintas negara dan mengalirkan uang dalam jumlah besar melalui sistem perbankan domestik. Kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas seluruh aliran dana yang terlibat. (pin)

Tags: #kejarijambi#narkotika#TPPU

Related Posts

Daerah

Mobil Tahanan Kejari Jambi Tidak Terawat, Mogok di SPBU

by Admin
07/06/2024
0

JAMBI - Mobil dinas milik kejaksaan negeri (Kejari) Jambi tampaknya tidak terawat, pasalnya mobil pengangkut tahanan itu mogok usai mengantarkan...

Read more
Next Post
Para pelajar mengikuti pelatihan keselamatan berkendara di Sinsen Safety Riding Center Jambi, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya tertib berlalu lintas dan berkendara dengan aman. (Foto: Dok. Rahmat)

Wujudkan Jambi Tertib Lalu Lintas, Sinsen Gencarkan Edukasi #Cari_aman

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN