Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Pemerintahan

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi: ASN Dilarang Berpihak Kepada Salah Satu Paslon di Pilkada 2024

by Admin
29/06/2024
in Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada para kandidat yang akan mencalonkan diri di Pilkada 2024 mendatang tentunya dilarang dalam peraturan perindang-undangan, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto berharap agar ASN bersikaplah netral.

Artikelterkait

Gubernur Al Haris Lantik Pengurus IMTAJBAR, Motivasi Mahasiswa Kembangkan Potensi Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Tebo, Al Haris Harap Daerah Tidak Surut Membangun Ditengah Penurunan Anggaran

Menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, dikatakannya, para ASN maupun Kandidat yang mencalonkan diri agar tidak terlibat politik di pesta demokrasi yang akan digelar nanti.

“Sesuai dalam aturan, tentunya telah diatur bahwa ASN dilarang bergabung ke Politik dan ikut serta dalam pesta demokrasi, apalagi mendukung salah satu paslon, ayah semoga hal tersebut tidak terjadi, agar demokrasi bersih jujur dan adil,” katanya, Jum’at (29/6/2024).

ASN tidak boleh terlibat politik mereka harus fokus kepada pelayanan masyarakat banyak, bukan terlibat politik yang mendukung salah satu calon kandidat.

“Tentunya keduanya harus memahami, baik dari ASN maupun para calon kandidat, tentang sistem demokrasi, tau etika politik meskinya ini tidak terjadi, semoga ini menjadi catatan agar kedepannya tidak terjadi atau ASN nya yang berupaya mendekat diri kepada kandidatnya,” pungkas Agus Heriyanto.

Dalam aturan, tertuang pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. “Bahwa larangan keikutsertaan para pihak yang dilarang sudah dijelaskan pada Pasal 280 Ayat (2) UU 7 Tahun 2017. (*)

Tags: #ASN#Pemprovjambi#politik

Related Posts

Advertorial

Gubernur Al Haris Lantik Pengurus IMTAJBAR, Motivasi Mahasiswa Kembangkan Potensi Diri

by Admin
18/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi melantik Pengurus Ikatan Mahasiswa Tanjung Jabung Barat (IMTAJBAR) Jambi, Sabtu (18/10/2025). Pelantikan...

Read more
Advertorial

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

by Admin
14/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi di Rumah Dinas...

Read more
Advertorial

Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Tebo, Al Haris Harap Daerah Tidak Surut Membangun Ditengah Penurunan Anggaran

by Admin
13/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi, Al Haris didampaingi Istri Hesnidar Haris menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Tebo yang...

Read more
Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun

by Admin
12/10/2025
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi Al Haris beserta istri Hesnidar Haris menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Sarolangun yang...

Read more
Advertorial

Gubernur Al Haris Rapat dengan Menteri ESDM Bahlil, Bahas Langkah Strategis Pengelolan Sumur Minyak Rakyat

by Admin
09/10/2025
0

Lamanesia.com  – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor...

Read more
Next Post

Rivan A Purwantono : Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan

Dishub Jambi Patroli Pengawasan Angkutan Batubara: Kapal Melintas Berkurang

Dewi Aryani Suzana: Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-78 Jadi Simbol Kuatnya Hubungan Antar Umat Beragama

Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Aktif di Pilkada 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke 78

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN