Jambi – Komisi III DPRD Kota Jambi Menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Mitra Kerja Dinas Perhubungan (DISHUB) Dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi.
Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan di ruangan Rapat B, DPRD Kota Jambi. Selasa (14/3/2023).
Dalam RDP ini dihadiri langsung Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi.
Adapun pembahasan RDP ini terkait Revisi Perda No.4 tahun 2017 dan Penataan Terminal Rawasari.
Rapat Dipimpin Langsung Ketua Komisi III Bapak Saiful,SH dan Koordinator Bapak Pangeran HK Simanjuntak, SE,M.Si. Beserta Anggota DPRD Kota Jambi.
DPRD Desak Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi Diperketat, Wali Kota Pastikan Proses Transparan
Lamanesia.com - Proses seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) di Kota Jambi menjadi sorotan serius DPRD setempat. Komisi IV DPRD Kota...
Read more















Discussion about this post