Jambi — Ibu Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Ibu Ni Made Ayu Mulidyawati, bersama dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Jambi, telah melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi. Acara ini diadakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara instansi pemerintah untuk mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor (29/08/2024).
Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan bermotor tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dalam sambutannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi menekankan pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan keselamatan jalan. “Dengan kepatuhan terhadap pajak kendaraan, kita bisa memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan layanan publik, terutama di sektor transportasi,” ujarnya.
Kepala BPTD Kelas II Provinsi Jambi juga menyampaikan harapannya agar penandatanganan komitmen ini dapat memperkuat kerjasama antara berbagai pihak terkait, serta mengurangi angka pelanggaran dan tunggakan pajak kendaraan di wilayah Jambi. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan yang optimal.
Melalui inisiatif ini, kedua instansi berharap masyarakat semakin sadar akan tanggung jawabnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga pada keamanan berkendara serta peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Jambi.
Discussion about this post