Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Menyatukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

by Admin
31/05/2025
in Nasional
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum saat berkunjung ke kantor Kejagung RI.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum saat berkunjung ke kantor Kejagung RI.

0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA – sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas—terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna memastikan layanan jaminan dan santunan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Artikelterkait

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

Jasa Raharja Dorong Penguatan Layanan Digital pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri 2025

Hal ini tercermin dalam pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum beserta jajarannya yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 23 Mei 2025.

Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, di mana Jasa Raharja dan Jampidum memiliki peran yang saling melengkapi, yaitu Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban, sedangkan Jampidum menangani aspek hukum dari kejadian kecelakaan.

“Sinergi ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas. Kami percaya bahwa kecepatan penanganan dan kejelasan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujar Harwan

Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja. Dalam kesempatan itu, Harwan juga menjelaskan mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kedua undang-undang tersebut mengamanatkanbJasa Raharja untuk memberikan santunan sebagai bentuk perlindungan dasarnkepada korban kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Dalam pelaksanaan tugas kami, prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kolaborasi dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan bahwa pemberian santunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Harwan.

Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyambut baik upaya sinergi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung RI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga negara dalam melayani masyarakat secara lebih komprehensif.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis yang akan ditempuhnoleh kedua institusi untuk memperkuat tata kelola dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong pembaruan kebijakan berbasis kepentingan publik.

Sebagai BUMN yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban laka lantas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui digitalisasi proses klaim dan sinergi data dengan berbagai pemangku kepentingan. Sementara di sisi lain, Kejaksaan Agung RI melalui Jampidum terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap peristiwa-peristiwa kecelakaan yang melibatkan korban jiwa.

Melalui sinergi yang erat antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung RI, diharapkan proses perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kecelakaan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, berkeadilan, dan berpijak pada kepentingan masyarakat. (*)

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat hadir langsung di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk korban. Selasa 18 November 2025. (Dok: Jasa Raharja)
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta

by Admin
18/11/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja memastikan penanganan cepat bagi para korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipali Km 72+500...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

by Admin
16/11/2025
0

Lamanesia.com — Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaan lalu lintas, keluarga yang ditinggalkan bukan hanya menghadapi duka, tetapi juga tantangan...

Read more
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana saat menghadiri apat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). (Dok: Jasa Raharja)
Nasional

Jasa Raharja Dorong Penguatan Layanan Digital pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri 2025

by Admin
14/11/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital melalui partisipasinya...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan di Anev Pelayanan Regident 2025

by Admin
14/11/2025
0

Lamanesia.com – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui kehadiran dalam ‘Analisis...

Read more
Nasional

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

by Admin
13/11/2025
0

Lamanesia.com – Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan Business Continuity Management System (BCMS) yang berstandar internasional, PT Jasa Raharja kembali menjalani...

Read more
Next Post

Wakil Bupati Katamso Hadiri Pelepasan Santri Pondok Pesantren Al Baqiyatush shalihat

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RP JMD 2025-2029 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 di Paripurna DPRD

Dalam Rangka peringati Hari Lahir Pancasila, Bupat Anwar Sadat Ajak Warga Jalan Santai

PEMERINTAH KAB TANJUNG JABUNG BARAT MENGACAK IKUTI DAN SAKSIKAN FESTIVAL TAKBIRAN IDUL ADHA 1446 H/2025 M

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN