Tanjab Barat – Sejumlah Da’i, Guru Ngaji maupun Petugas Syara baik itu Imam Masjid dan Mudim di Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir terlambat menerima Honor.
Namun oleh oknum, keterlambatan pencairan Honor atau Gaji ini disalahkan ke Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat yang notabene tidak mengurus pencairan Gaji Para Da’i, Guru Ngaji maupun Petugas syara.
Terkait hal itu Camat Kecamatan Tungkal Ilir Effendi mengakui keterlambatan pembayaran Honor Da’i, Guru ngaji, Imam dan Mudim itu murni kesalahan di Kecamatan bukan Bupati.
Sebab kata Effendi, keterlibatan Pak Bupati hanya kebijakan bahwa Honor naik dan itu sudah masuk di DPA Kecamatan Tungkal Ilir.
“Jadi untuk bertanggungjawab di Kecamatan itu adalah saya bukan Bupati. Karena Honor Da’i, Imam, Mudim maupun Guru Ngaji itu ada di DPA Kecamatan,” sebut Camat Tungkal Ilir Effendi.
Dijelaskan Effendi, kegiatan Da’i sistim pembayarannya apabila SPJ sudah sampai ke Kecamatan yang sebelumnya melalui Kelurahan.
“Karena ini tanggungjawab saya, tadi kita sudah rapat Insya Allah pencairan diselesaikan Pekan Depan,” kata Camat.
Pembayarannya, akan dilakukan pengecekan terhadap SPJ dan setelah dicek sampai Bulan Agustus dan hingga Bulan Agustus pula akan dicairkan.
“Peruntukan anggaran di Kecamatan untuk Honor Da’i, Imam, Mudim ini ada yang diposisikan 3 Bulan sudah dibayar tergantung SPJ nya sampai ke Kecamatan,” sebutnya.
“Yang jelas akan kami bayarkan hingga Bulan Agustus. Intinya itu kesalahan saya bukan Bupati,” tambah Effendi Camat Tungkal Ilir.
Perlu diingat juga kegiatan yang dilaksanakan Da’i ini terkadang ada juga yang tidak menyampaikan jadi bagaimana mau dibayar.
Terlepas dari hal itu kalaupun ada salah, itu salah Camat bukan Bupati. Jadi jangan disalahkan Bupati.
“Insya allah minggu depan selesai semua. Secara pribadi saya juga mohon maaf kepada Imam, Guru ngaji dan lainnya atas keterlambatan pencairan Honor ini,” pungkasnya.
Discussion about this post