Jambi – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan telah menciptakan budidaya lebah madu hutan merah mendorong ekonomi kreatif kerakyatan, terutama disekitar wilayah bekas lokasi PETI.
Kapolres Merangin bahkan telah mencanangkan program Pokdar Kamtibmas dengan nama Pokdar Kamtibmas MADU (Mandiri, Antisipatif peDuli lingkUngan).
Tidak hanya itu, Ia juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Merangin untuk melakukan penebaran benih ikan (restocking) di lubuk larangan guna untuk pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan dan sekaligus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid19, menjaga kearifan lokal dan mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan oleh Polres Merangin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jafar Ahmad menyatakan kegiatan tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, dengan adanya pemberantasan PETI berarti terdapat orang-orang yang kehilangan mata pencarian.
“Kegiatan ini luarbiasa dan perlu diapresiasi, ” ujarnya. Rabu (27/1/2021).
Ia berharap langkah yang sama juga terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Karena bisajadi pelaku PETI hanya pekerjanya saja sehingga butuh diberikan peluang kerja baru.
“Dengan adanya gagasan kegiatan ini, masyarakat merasa pemerintah peduli terhadap mereka dan membuat mereka enggan untuk kembali melakukan kegiatan tersebut seperti PETI,” tandasnya.
Discussion about this post