Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Pasutri Bawa BBM Ilegal

by Admin
23/03/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengamankan tiga warga Kota Dumai, Provinsi Riau terkait kasus illegal drilling.

Artikelterkait

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Adapun pelaku yang diamankan yakni S alias A (49), sopir mobil truk Hino (Louhan) nomor polisi BM 9096 RE warna merah bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 20 ton.

Pelaku lainnya yakni J (44) selaku kernet mobil, serta LF (48) yang merupakan istri dari S alias A.

“Pelaku kita amankan pada hari Minggu, 21 Maret 2020 sekira pukul jam 5 sore,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Selasa (23/3/2021).

Handres menyampaikan, diamankannya pelaku beserta barang bukti bermula dari kecurigaan anggota Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi yang terngah melaksanakan patroli illegal drilling, terhadap mobil tangki yang diduga mengangkut BBM tidak sesuai ketentuan.

Mobil tersebut langsung dihentikan saat melintas di Jalan Lintas Jambi Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dekat Jembatan Aurduri 1.

Handres menerangkan dari hasil interogasi terhadap sopir, diperoleh keterangan BBM jenis bensin tersebut dimuat di gudang BBM ilegal di Desa Dayung, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Rencananya BBM tersebut akan dibawa ke gudang penampungan BBM ilegal milik seseorang berinisial Y di Dumai,” ungkap Handres.

Guna proses lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi. Terhadap pelaku disangkakan pasal 54 juncto pasal 53 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta pengembangan kasus,” katanya.

Tags: #ilegalDrilling#pasutri#poldajambi#polrestajambi#TipidterBBMHukumIlegaljambi

Related Posts

Hukum

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

by Admin
12/05/2025
0

Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan barang bukti alat berat Excavator milik PT Inti Bahar Utama, perusahaan sawit milik...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Internasional

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Hukum

Polda Jambi Sita Alat Berat Terkait Kasus Pengrusakan Lahan Sawit oleh PT Inti Bahar Utama

by Admin
07/01/2025
0

Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan pengerusakan lahan yang terjadi di...

Read more
Daerah

Karo Ops dan Kabid Humas Polda Jambi Pantau TPS Pastikan Pilkada Aman dan Lancar di Bungo

by Admin
27/11/2024
0

Jambi - Guna memastikan proses pelaksanaan pemungutan suara dalam pilkada serentak 2024 berjalan lancar, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol...

Read more
Next Post

Bukti Kekuatan Indosat Ooredoo untuk Bangkit di Tengah Keterbatasan

Pelaku Erwin diamankan dengan 4 motornya untuk sarana menjambret korban. (Dok. Lamanesia.com)

Jambret 57 Kali, Erwin Ditangkap Tekab Satreskrim Polresta Jambi

Penghitungan suara calon Dekan FH Unja Periode 2021-2025. (Dok. Istimewa)

Pemilihan Dekan FH Unja Berlangsung Sukses, Dr. Usman, S.H., M.H. Sapu Bersih Suara Senat

Polisi Melangun, Kapolres Merangin: Ayo Tanam Pohon Produktif

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantor Taman Wisata Candi Borobudur, Rabu (17/2/2021). (Dok. KOMPAS.COM)

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK