Jambi – Lima pekerja PT. Kurnia Tunggal (PT. KT) yang bekerja sebagai buruh kopra meninggal dunia saat bersih-bersih di dalam kapal Tongkang.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan mengatakan, saat ini piham kepolisian tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus tesebut.
Untuk saksi, saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa saksi dari warga setempat, namun untuk pihak perusahaan akan segera dipanggil untuk diperiksa dalam minggu ini.
“Sementara dari warga setempat.
Untuk pemilik kapal atau perusahaan dan lain-lainnya segera dijadwalkan dalam minggu ini,” tegas Kapolres Tanjab Timur, Senin (24/1/2022).
Untuk diketahui, dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas Karbon Dioksida (CO2) dalam kapal Tug Boat.
Lima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Adapun identitas korban yakni Ahim warga jalan Merdeka RT. 07/04, Candra warga lorong cendana I RT.12/03, Anuar warga jalan Arjuna RT.05/03, Anton warga lorong diamon RT.04/02 dan Sandrang warga jalan P.Harapan RT.03/02.
Discussion about this post