Tanjab Barat – Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat khususnya di wilayah Tungkal Ilir masih dihadapkan dengan persoalan pasokan Air bersih dari Perumda Tirta Pengabuan.
Menanggapi hal itu Calon Bupati Tanjab Barat nomor urut 1 Ustadz Anwar Sadat tegas mengatakan belum bisa berbuat banyak terkait persoalan Air bersih.
Cabup yang berpasangan dengan Katamso di Pilkada Tanjab Barat ini menyebutkan untuk pemenuhan Air bersih ini masih ada persoalan hukum terkait Pipanya.
“Saya terus terang saja untuk Air Bersih ini masih ada persoalan hukum. Saya minta rekomendasi BPK Pipa-Pipa nya itu sudah tidak bisa lagi,” ungkap UAS.
Sebab kata UAS kondisi Pipa-Pipa yang banyak mengalami kebocoran belum boleh diganti karena ada menyisakan persoalan hukum.
“Pipanya banyak yang bocor karena masa Pipa itu dalam jangka waktu 15 Tahun. Mau diganti Pipanya belum cukup 15 Tahun. Saya belum boleh mengganti karena ada persoalan hukum,” kata Ustadz Anwar Sadat saat kampanye di Tungkal Ilir.
Kendati menyisakan persoalan hukum, kata UAS dirinya tetap berbuat untuk memenuhi kebutuhan Air bersih bagi masyarakat.
“Kami buatkan reservoir di Parit 2 ada 2 Nantinya dari Teluk Pengkah didorong ke Lumahan-Teluk Nilau-Parit Gompong supaya masuk ke penampungan di Parit 2. Baru itu yang bisa kami lakukan,” jelasnya.
Langkah selanjutnya tinggal lagi memasukkan sambungan ke Rumah-Rumah yang belum. Kenapa belum, karena volume airnya tidak mencukupi disebabkan masih banyaknya kebocoran.
“Itu kalau Pipa nya mau diganti semua kami belum bisa. Kami mintak rekomendasi Kejaksaan, Kepolisian, Rekomendasi BPK. Kalau tidak nanti timbul masalah hukum yang baru ini yang sedang kami kerjakan,” pungkas Anwar Sadat.
Discussion about this post