Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polres Bungo Tangkap Satu Pelaku PETI, Sebulan Dapat 30 Gram Emas

by Admin
22/09/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Bungo – Polres Bungo berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Artikelterkait

Gadis 17 Tahun Diduga Dijual Tante Sendiri, Polda Jambi Telusuri Kasus TPPO

Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Casis Brimob: Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Polda Jambi Perkuat Edukasi Keselamatan bagi Usia Muda

Pelaku tersebut yakni Ichsan Heling Pribadi (22) warga Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan PETI dengan metode “lubang jarum” beserta barang bukti 1 set alat untuk melakukan PETI di  Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo. Selasa (21/9/2021) kemarin.

Guntur menjelaskan pelaku  melakukan penambangan dengan menggunakan peralatan berupa hammer, blower, mesin diesel, untuk mengambil batu dan dikumpulkan di dalam karung. Selanjutnya setelah terkumpul, batu di dalam karung tersebut diolah dengan alat palu dan karet guna di hancurkan, dan  setelah batuan tersebut hancur, batuan tersebut di masukkan ke dalam gelondong & dicampur dengan raksa / merkuri.

Kemudian, gelondong tersebut di putar dengan mesin penggerak diesel tersebut selama sekitar 2 jam, setelah batuan yang digiling tersebut menjadi lumpur, kemudian lumpur tersebut didulang untuk memisahkan lumpur dengan raksa.

“Setelah lumpur dibuang, sehingga tersisa raksa yang sudah mengikat emas, dan selanjutnya raksa tersebut diperas dengan menggunakan kain untuk mengambil emasnya, selanjutnya emas yg berbentuk pentolan tersebut ditimbang dan dijual oleh Pelaku,” ujar Guntur saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/2021).

Ia menyampaikan hasil dari interogasi, pelaki mengungkapkan sudah  melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan. Selama sebulan pelaku sudah mendapatkan sekitar 30 gram emas kering.

“Untuk pembagian hasil dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut, pemilik lahan mendapatkan 10 persen, pemilik alat mendapatkan 50 persen, dan pekerja mendapatkan 40 persen,” sebut alumni Akpol 2001 ini.

Ia menambahkan pelaku tersebut dikenakan pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara* dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Tags: #beritajambihariini#Guntur#pelaku#poldajambi#PolresBungoKapolresKriminalPETI

Related Posts

Ilustrasi foto perdagangan orang. (Dok: Shutterstock)
Hukum

Gadis 17 Tahun Diduga Dijual Tante Sendiri, Polda Jambi Telusuri Kasus TPPO

by Admin
20/11/2025
0

Lamanesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah casis Bintara Brimob Polri T.A. 2025 di Aula Lantai 4 Gedung Utama Polda Jambi, Rabu (19/11/2025). Dok: Alpin
Daerah

Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Casis Brimob: Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

by Admin
19/11/2025
0

Lamanesia.com - Polda Jambi melaksanakan Kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2025 bagi peserta dari...

Read more
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono memberikan keterangan kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di Mapolda Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok; Alpin)
Daerah

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Polda Jambi Perkuat Edukasi Keselamatan bagi Usia Muda

by Admin
17/11/2025
0

Lamanesia.com — Operasi Zebra 2025 resmi bergulir serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November. Polda Jambi menjadi salah...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim memimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok: Alpin)
Daerah

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Organisasi

by Admin
17/11/2025
0

Lamanesia.com  — Polda Jambi melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Senin (17/11/2025)....

Read more
Petugas Ditlantas Polda Jambi memeriksa kendaraan dalam razia jelang Operasi Zebra Siginjai 2025 di salah satu wilayah Kota Jambi. Minggu (16/11/2025). (Dok: Alpin)
Daerah

Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai 17 November, Polda Jambi Siap Tertibkan Lalu Lintas Hingga Potensi Gangguan di Jalan Raya

by Admin
16/11/2025
0

Lamanesia.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2025 yang akan digelar mulai 17 hingga...

Read more
Next Post

Majikan Dibunuh Pekerjanya, Jasadnya Dikubur di Kandang Ayam

IM3 Ooredoo Perluas Jaringan Internetan Hingga Pelosok Jambi Wilayah Barat

BEI Jambi Beri Bantuan Kepada Nakes yang Gugur saat HUT Pasar Modal ke-44

Semua Lebih Praktis dengan Aplikasi My Yamaha

OJK Percepat Vaksinasi Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional di Jambi

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN