TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi sabtu (14/01/23) membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.
“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli
Mendapatkan keluhan dari masyarakat nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk nelayan.
“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk nelayan,” sambung AKBP Padli
Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.
Dan akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Dua terduga pelaku ini diamankan di tempat berbeda.
Terduga pelaku yang kita amankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi.(Yas)
Berantas Perjudian, Personel Polres Tanjabbar Musnahkan Arena Sabung Ayam di Betara
BETARA - Kepolisian Resor Tanjab Barat Polda Jambi melakukan penggerebekan lokasi perjudian Sabung Ayam di wilayah Kecamatan Betara. Personel Polres...
Read more
Discussion about this post