Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Nasional

PSR Solusi Permasalahan Petani

by Admin
21/06/2022
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA – Berbagai masalah menyelimuti petani kelapa sawit, dari mulai rendahnya produktivitas hingga keberlanjutan (sustainability). Namun semua hal tersebut bisa diatasi oleh adanya program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Artikelterkait

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

Hal tersebut mengemuka dalam Webinar Seri 6 bertema “Dampak Positif Program Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” yang diselenggarakan Media Perkebunan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal menyatakan, ada banyak manfaat dari program PSR. Pertama, petani menjadi berlembaga.

Pelaksanaan PSR harus berupa kelembagaan petani, membuat lembaga petani yang sebelumnya mati suri menjadi aktif kembali dan menjadi wadah bagi penyaluran aspirasi petani.

Kedua, jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan. Kebun yang diremajakan mengikuti standar pembukaan lahan tanpa bakar, terjaminnya bibit yang digunakan bersertifikat dan perawatan serta pemupukan sesuai dengan standar teknis.

Ketiga, peningkatan pada produktivitas. Ketika mengajukan peremajaan umur tanaman sawit ± 30 Tahun dengan produksi 1.000 Kg tandan buah segar (TBS) per hektar (Ha)/bulan. PSR dengan penggunaan benih bersertifikat dan perawatan/pemupukan yang baik maka sekarang pada umur 28 bulan produksi mencapai 750 Kg TBS Ha/bulan.

“Keempat, tumpang sari pada lahan perkebunan. Dengan PSR petani kemudian mengupayakan lahan dengan melaksanakan tumpang sari sawit dengan tanaman pangan untuk mendapatkan niliai tambah,” jelas Agus Rizal.

Kelima, lanjut Agus Rizal, petani lebih tahu tentang budidaya sawit yang benar. Petani menjadi paham dan melaksanakan usaha sawit sesuai dengan standar teknis budidaya.

Keenam, penjualan sawit dilaksanakan kelembagaan dalam kemitraan dengan PKS.

“Ketujuh, tertib administrasi. Petani menjadi tertib dalam pelaksanaan pelaporan dan pertanggung jawaban dana peremajaan,” jelas Agus Rizal.

Namun, untuk mengajukan PSR petani masih mengalami beberapa kendala. Kendala yang paling krusial yakni masih ada lahan petani yang di klaim masuk daerah kawasan hutan.

Dalam kesempatan itu juga Wiwik dari Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menguraikan bahwa hutan mempunyai peran strategis. Peran hutan adalah sistem penyangga kehidupan; sumber plasma nutfah; komponen penting dalam perubahan iklim; faktor penting dalam siklus tata air; fungsi sosial dan ekonomi masyarakat; sumber penyedia ruang.

“Namun, permasalahannya adalah terdapat lahan kebun sawit masyarakat di dalam kawasan hutan tetapi belum mendapat legalitas dari KLHK. Sehingga dalam hal ini kita terus mencari solusinya,” jelas Wiwik.

KLHK sudah mengidentifikasi dan menginventarisasi sawit rakyat dalam kawasan hutan dengan beberapa tahapan: Pertama, KLHK telah berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, untuk mengumpulkan data sawit rakyat (By Name, By Address, By Location/Tabular dan Peta Spasial).

Kedua, melakukan pengumpulan Data Permohonan Masyarakat Kepada KLHK melalui Perhutanan Sosial dan TORA. Ketiga, mengkompilasi data Permohonan Sawit Rakyat untuk penyelesaian melalui UUCK 11 2020 dan PP No.24 Tahun 2021.

“Nah terkait dengan leagilitas inilah, masih ada beberapa kebun sawit rakyat yang berada dalam daerah kawasan sehingga legalitasnya belum pasti,” jelas Wiwik.

Ada beberapa dasar hukum penyelesaian sawit rakyat dalam kawasan hutan.
Solusi penyelesaian sawit rakyat dalam kawasan hutan tertuang dalam pasal 110 B UUCKdan PP 24 tahun 2021.

“Bahkan masyarakat yang bertempat tinggal di dalam dan/atau isekitar kawasan hutan paling singkat 5 tahun secara terus-menerus dengan luasan paling bayak 5 hektar, dikecualikan dari sanksi administratif,” jelas Wiwik.

Hal ini diharapkan jadi solusi dalam mengatasi lahan petani yang sudah dibudidayakan selama puluhan tahun.

Tags: #PSRjambiPetanisolusi

Related Posts

Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Internasional

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Olahraga

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

by Admin
25/05/2023
0

TEBO - Pada Porprov XXIII Jambi 2023 yang akan dilaksanakan pada 09-16 Juli 2023, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)...

Read more
Olahraga

Yuhyandi Jadi Ketua Pengkab PODSI Muaro Jambi

by Admin
23/05/2023
0

Muarojambi - Secara musyawarah, Yuhyandi dipercaya untuk memimpin Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Muarojambi. Yuhyandi dipilih menjadi Ketua...

Read more
Daerah

Federasi Hukatan Provinsi Jambi Sampaikan 6 Tuntutan pada Hari Buruh 2023

by Admin
01/05/2023
0

Jambi - Federasi Hukatan Kelompok Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh...

Read more
Next Post

Bupati Batanghari Lantik 16 Pejabat Fungsional Tertentu

Beraksi Setiap Malam Minggu, 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Sekda Merangin: Stunting Juga Pengaruhi Pertumbuhan Otak Anak

FGD PT Pertamina Hulu Rokan dengan Kejati Jambi, Ini yang Dibahas

Ketua PKK Tanjab Timur Apresiasi Semangat Kader Ikuti Jambore PKK Kecamatan

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK