Jambi – Kasus penipuan kembali terjadi di Jambi, kali ini Korban warga Batanghari yang datang ke Jambi untuk membeli kendaraan roda empat yakni mobil Honda Jazz.
Kasus penipuan tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Jambi, Korban bernama Rama warga Batanghari.
Kedatangannya ke Polda Jambi yakni melaporkan penipuan yang menimpa dirinya. Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 120 Juta.
Rama menceritakan, sebelum melakukan transaksi jul beli mobil tersebut, telah bertemu dengan penjual mobil Jazz yang hendak dibelinya. Namun si pemilik Mobil menyuruh untuk negosiasi masalah harga mobil tersebut dengan Oom si pemilik Mobil. Dan Pemilik mobil memberikan nomor telepon Oom nya kepada Korban. Tidak ada pikir panjang Korban langsung menelepon Oom pemilik mobil untuk melakukan negosiasi mengenai harga mobil tersebut.
“Setelah saya telepon, ketemu harga Rp120 juta, dia minta pembayaran melalui transfer melalui Bank BCA. Saya transfer langsung. Setelah itu saya kerumahnya tapi si pemilik mobil tidak mengakui itu Oom nya,” jelasnya
Dirinya merasa ditipu, korban langsung melaporkan penipuan tersebut ke Ditreskrimum Polda Janbi.
Selain itu, korban juga menghimbau kepada masyarkat Jambi, agar lebih berhati-hati apabila melakukan bertransaksi melalui Sistem Online. “Harus berhati-hati, dan pastikan kebenaran, bener tidak itu pemiliknya, dan benar tidak yang mengaku saudaranya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kasus tersebut masih diproses di Subdit III Jatanras. Semua alat bukti sedang dicari termasuk aliran dana yang ditransfer korban ke nomor rekening pelaku di salah satu bank swasta.
“Kita sudah minta kepada pihak bank untuk memberikan hasil transaksi yang berkaitan dengan kasus ini mulai dari korban hingga pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan modus pelaku adalah memposting sebuah mobil di internet untuk dijual. Kemudian, korban menghubungi pelaku kemudian dihubungkan lagi ke roang laib.
“Ini yang sedang kita kaji dan lakukan penyidikan apakah pelaku ini merupakan sindikat (penipuan) atau bukan. Ini yang masih kita dalami,” sebutnya.
Ia berharap kepada masyarakat apabila membeli kendaraan pastikan mengecek kembali kendaraanya, pemiliknya, serta legailtas surat – menyuratnya. Tidak perlu lagi via telepon ataupun media sosial akan tetapi lebih baik langsung ketemu.
“Saya harap masyarakat Yakinkan betul kendaraan tersebut, jangan sampai pembeli tertipu seperti kejadian ini,” kata Kaswandi.
Ia menambahkan kasus penipuan ini bukanlah yang pertama terjadi telah terjadi beberapa kasus dan saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
Discussion about this post