Lamanesia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan usai buka suara mengenai janji insentif Rp5 juta.
Insentif tersebut disebut oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dan akan diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif soal Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN kemudian mengatakan bahwa hal itu disebut Nanik saat dalam suasana santai dan hanya sebuah candaan di sela Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta.
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Tidak Ada Program BGN yang Hadiahnya Insentif
Hida mengungkapkan bahwa BGN tidak memiliki kebijakan atau program yang memberikan insentif pada pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, hal itu diucapkan sebagai bentuk dorongan agar pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara,” imbuhnya.
“Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” terang Hida.
BGN Pastikan Transparansi Pelaksanaan MBG
Komunikasi publik dalam pelaksanaan MBG, kata Hida juga patut didukung agar lebih transparan.
Pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel juga dilakukan sebagai bagian penguatan dari komunikasi koordinator regional (Kareg) dan koordinator wilayah (Korwil).
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG dan BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Janji Wakil Kepala BGN soal Insentif Rp5 Juta
Sebelumnya, Nanik S. Deyang menyatakan bahwa insentif diberikan jika ada konten positif dan viral di media sosial terkait MBG.
Sebagai bentuk apresiasinya, Nanik kemudian menyebut tentang pemberian insentif pribadi sebesar Rp5 juta untuk SPPG.
Konten tersebut, kata Nanik untuk menangkal konten MBG yang keliru di media sosial.
“Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus jadi sumber informasi resmi, dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan,” ucap Nanik pada Senin, 27 Oktober 2025.
Ia juga menyebut bahwa saat ini banyak konten negatif karena respons yang diberikan oleh pelaksana daerah pun masih lemah.
“Setiap Kareg dan Korwil harus menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi akurat dan edukatif kepada publik,” imbuhnya.
“Kami ingin setiap Kareg dan Korwil bukan hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga mampu mengemas pesan gizi menjadi narasi yang menggerakkan dan membangun optimisme publik,” paparnya.










Discussion about this post