Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Rapat dengan DPR RI, Kemenhaj Bongkar Rincian Biaya dan Pelayanan Haji 2026

by Admin
28/10/2025
in Nasional
Kemenhaj saat mengikuti rapat usulan penurunan biaya haji 2026 bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2026.(Tangkapan layar YouTube TV PARLEMEN)

Kemenhaj saat mengikuti rapat usulan penurunan biaya haji 2026 bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2026.(Tangkapan layar YouTube TV PARLEMEN)

0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengusulkan pengurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Artikelterkait

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Reses Komisi I DPR RI

Bakri Apresiasi Inovasi Digital Validasi Dokumen Bandara Sultan Thaha Jambi

Dalam rapat tersebut, Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 adalah Rp88.409.365 per jemaah.

Angka tersebut mengalami pengurangan Rp1.000.000 dibanding dengan BPIH tahun 2025.

Pembagian Pembayaran Pemerintah dan Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pembayaran biaya haji 2026 akan ditanggung oleh jemaah dan sebagian lainnya merupakan jatah dari pemanfaatan optimalisasi.

“Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” Ucap Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2026.

“Itu setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” imbuhnya.

Dahnil menuturkan bahwa biaya haji 2026 ditentukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Hal tersebut, kata Dahnil agar menjaga penyelenggaraan ibadah haji yang lancar dengan biaya yang harus dikeluarkan masih dalam batas wajar.

Komponen Bipih yang Ditanggung Jemaah

Ada beberapa komponen yang masih menjadi tanggungan jemaah dalam pembiayaan haji, seperti tiket pesawat pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi selama di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup standar selama berhaji.

“(Komponen) terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, pulang-pergi sebesar Rp33.100.000. Kedua, akomodasi Makkah Rp14.652.000, ketiga akomodasi Madinah Rp3.872.000, dan living cost sebesar Rp3.300.000 total sebesar Rp54.924.000,” paparnya.

Komponen Bipih yang Dibiayai dari Nilai Manfaat

Dana yang diambil dari nilai manfaat untuk membiayai pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) hingga pembinaan jemaah saat masih di Indonesia dan ketika di Tanah Suci.

“Pelayanan akomodasi Rp5.517.000 sekian, pelayanan konsumsi Rp6 juta sekian, pelayanan transportasi Rp3 juta sekian,” ujar Dahnil.

“(Kemudian) pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp15 juta sekian, perlindungan Rp846.000 sekian, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp89.000 sekian, dokumen perjalanan Rp214 ribu sekian, dan perlengkapan jemaah haji Rp30.302 sekian,” jelasnya.

Pembayaran Dilakukan dalam Riyal

Mengenai skema pembayaran, Kemenhaj juga memberi usulan agar biaya tersebut dibayar menggunakan yang riyal.

Tujuannya, menurut Dahnil sebagai perlindungan kepada jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” terangnya.

Pertimbangan usulan tersebut didasarkan pada asumsi makro APBN 2026 dan nilai tukar dollar Amerika Serikat Rp16.500 per dollar AS serta nilai tukar riyal sebesar Rp4.400 per SAR.

DPR Kritik Penurunan Biaya Haji Cuma Rp1 Juta hingga Singing soal ‘Bancakan’ Penyelenggaraan Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut kinerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) milik Kementerian Agama (Kemenag).

Marwan mengatakan hal tersebut karena penurunan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenhaj hanya sejuta bahkan menyinggung tentang potensi ‘bancakan’ yang bisa terjadi.

“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan.

“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.

Rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI yang masih belum mendapatkan kesepakatan itu akan dilanjutkan esok hari, Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB. (Pin)

Tags: #BiayaHaji2026#DPRRI#Kemenhaj

Related Posts

Daerah

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Reses Komisi I DPR RI

by Admin
07/03/2022
0

Jambi - Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M terima Anggota DPR RI Komisi I Hasbi Ansory, SE.,...

Read more
Daerah

Bakri Apresiasi Inovasi Digital Validasi Dokumen Bandara Sultan Thaha Jambi

by Admin
24/08/2021
0

JAMBI - Memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil memadukan aplikasi PeduliLindungi dengan Autogate. Kini penumpang pesawat di Bandara...

Read more
Next Post
Kuliah umum PEP Jambi Field bersama SKK Migas Sumbagsel - KKKS wilayah Jambi di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Senin 27 Oktober 2025. (Dok: Humas Pertamina EP Jambi)

Pertamina EP dan PHE Jambi Merang Ajak Mahasiswa Kenali Dunia Hulu Migas Lewat Kuliah Umum

Ilustrasi jabatan Kepala Sekolah. (Dok: Istimewa)

DPRD Desak Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi Diperketat, Wali Kota Pastikan Proses Transparan

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mustaqim saat menerima penghargaan dari Lemkapi di lobi Mapolda Jambi, Senin 27 Oktober 2025. (Dok: Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Terima Penghargaan Lemkapi Presisi Award

Mobil tangki pertamina saat mengisi BBM di Depot Pertamina Patra Niaga di Jambi pada Senin 27 Oktober 2025, (Dok: Humas Pertamina Patra Niaga)

Konsumsi BBM Subsidi Diklaim Turun, Purbaya: Tunggu Tagihan Pertamina

foto Ilustrasi OJK. (Dok: Istimewa)

OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positif

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN