Lamanesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengusulkan pengurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Dalam rapat tersebut, Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 adalah Rp88.409.365 per jemaah.
Angka tersebut mengalami pengurangan Rp1.000.000 dibanding dengan BPIH tahun 2025.
Pembagian Pembayaran Pemerintah dan Jemaah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pembayaran biaya haji 2026 akan ditanggung oleh jemaah dan sebagian lainnya merupakan jatah dari pemanfaatan optimalisasi.
“Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” Ucap Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2026.
“Itu setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” imbuhnya.
Dahnil menuturkan bahwa biaya haji 2026 ditentukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Hal tersebut, kata Dahnil agar menjaga penyelenggaraan ibadah haji yang lancar dengan biaya yang harus dikeluarkan masih dalam batas wajar.
Komponen Bipih yang Ditanggung Jemaah
Ada beberapa komponen yang masih menjadi tanggungan jemaah dalam pembiayaan haji, seperti tiket pesawat pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi selama di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup standar selama berhaji.
“(Komponen) terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, pulang-pergi sebesar Rp33.100.000. Kedua, akomodasi Makkah Rp14.652.000, ketiga akomodasi Madinah Rp3.872.000, dan living cost sebesar Rp3.300.000 total sebesar Rp54.924.000,” paparnya.
Komponen Bipih yang Dibiayai dari Nilai Manfaat
Dana yang diambil dari nilai manfaat untuk membiayai pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) hingga pembinaan jemaah saat masih di Indonesia dan ketika di Tanah Suci.
“Pelayanan akomodasi Rp5.517.000 sekian, pelayanan konsumsi Rp6 juta sekian, pelayanan transportasi Rp3 juta sekian,” ujar Dahnil.
“(Kemudian) pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp15 juta sekian, perlindungan Rp846.000 sekian, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp89.000 sekian, dokumen perjalanan Rp214 ribu sekian, dan perlengkapan jemaah haji Rp30.302 sekian,” jelasnya.
Pembayaran Dilakukan dalam Riyal
Mengenai skema pembayaran, Kemenhaj juga memberi usulan agar biaya tersebut dibayar menggunakan yang riyal.
Tujuannya, menurut Dahnil sebagai perlindungan kepada jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” terangnya.
Pertimbangan usulan tersebut didasarkan pada asumsi makro APBN 2026 dan nilai tukar dollar Amerika Serikat Rp16.500 per dollar AS serta nilai tukar riyal sebesar Rp4.400 per SAR.
DPR Kritik Penurunan Biaya Haji Cuma Rp1 Juta hingga Singing soal ‘Bancakan’ Penyelenggaraan Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut kinerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) milik Kementerian Agama (Kemenag).
Marwan mengatakan hal tersebut karena penurunan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenhaj hanya sejuta bahkan menyinggung tentang potensi ‘bancakan’ yang bisa terjadi.
“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan.
“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.
Rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI yang masih belum mendapatkan kesepakatan itu akan dilanjutkan esok hari, Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB. (Pin)












Discussion about this post