Mendalo – Rektor Universitas Jambi (UNJA) yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Ir. H. Yusrizal, M.Sc., Ph.D., melantik Sekretaris Lembaga Pengembangan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi periode 2022-2026, Dr. Ir. Teguh Sumarsono, M.Si.. Bertempat di Ruang Senat Lantai 3 Gedung Rektorat UNJA Mendalo, Jumat (2/12/2022).
Hadir sebagai saksi pelantikan adalah Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Drs. Kamid, M.Si. beserta Kepala BUPK, Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum. Pelantikan juga dihadiri oleh para tamu undangan yang merupakan Kepala BAK, Ketua LTPIK, Kepala UPT, Dekan, serta pejabat lainnya yang ada di lingkup UNJA. Pengambilan sumpah jabatan juga didampingi oleh rohaniwan, Dr. Supian, S.Ag, M.Ag.
Pelantikan Sekretaris LPTIK UNJA periode 2022-2026 tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Nomor 17 Tahun 2020 dan dengan Keputusan Rektor UNJA Nomor 4364/UN21/KP/2022.
Ir. H. Yusrizal, M.Sc., Ph.D., dalam sambutan atas nama Rektor UNJA menyampaikan harapannya terhadap Sekretaris LPTIK yang baru terhadap tata kelola IT, gedung baru, remunerasi, dan hal teknis lainnya.
“Saya percaya bahwa saudara Dr. Teguh Sumarsono akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Terkait dengan tugas LPTIK ke depan, LPTIK sangat berperan penting terhadap tata kelola UNJA. Tata kelola yang baik harus berdasarkan IT, pembangunan gedung-gedung baru di UNJA juga harus memperhatikan kelengkapan IT yang baik sehingga gedung tersebut siap digunakan tanpa perlu rombakan untuk mengakomodir keperluan IT,” ungkap Ir. Yusrizal.
“Tugas ke depan akan cukup berat, karena Ketua LPTIK juga mendapat tugas tambahan mulia dari Rektor untuk membantu percepatan PTN-BH. Ketua LPTIK mohon untuk berbagi tugas yang sekiranya bersifat teknis kepada Sekretaris LPTIK yang hari ini dilantik, seperti pembayaran remunerasi, IT gedung-gedung ADB CWJ-01 dan CWJ-02, dan hal-hal teknis lainnya,” tegas beliau.
Rasionalisasi Proporsional Tertutup dan Metode Recruitment Calon Legislatif
Oleh: H. Navarin Karim Heboh dugaan kebocoran info sistem Pemilu, Denny Indrayana mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konsitusi perihal sistem...
Read more
Discussion about this post