Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

Saham Hak Suara Multipel: Inisiatif Baru di Pasar Modal Indonesia

by Admin
06/08/2021
in Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com – Potensi pertumbuhan perusahaan di sektor teknologi dan e-commerce di dunia terus berkembang, termasuk di ASEAN.

Artikelterkait

BEI Jambi Cetak Sejarah, Rekor MURI Pembukaan Rekening Reksadana Terbanyak di PKKMB Unja 2025

CMSE 2022 Wujud Dukungan Pasar Modal menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan

Pencatatan Waran Terstruktur Perdana di BEI: Pilihan Investasi Baru yang Menjanjikan

Saat ini, lima besar perusahaan di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar adalah Apple, Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Visa. Dua nama pertama bertahan di posisi lima besar selama sepuluh tahun. Bedanya, jika sepuluh tahun lalu ada Exxon di urutan pertama, namun saat ini perusahaan yang bergerak di sektor energi tersebut hilang dari posisi sepuluh besar.

Lalu, apa artinya? Perusahaan di sektor IT dan e-commerce dalam satu dekade terakhir ini merajai dunia, termasuk di Indonesia yang saat ini terus menunjukan prospektif positif bagi perkembangan industri digital. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya beberapa unicorn di Indonesia seperti Traveloka, Bukalapak, Ovo, JDid, dan JNT.

Bahkan tidak berhenti sampai disitu saja. Saat ini terdapat pula startup di Indonesia, yaitu GoTo, yang valuasi nya telah menjadi Decacorn. Perusahaan dalam kategori ini adalah perusahaan yang telah berhasil memperoleh nilai valuasi ≥USD10 miliar – USD100 miliar, seperti Revolut, Grab, dan SpaceX.
Selain itu, terdapat Centaur, yakni sebuah istilah bagi startup di bawah level Unicorn yang berhasil memperoleh nilai valuasi ≥USD100 juta – USD1 miliar.

Di Indonesia, saat ini sudah banyak perusahaan rintisan yang masuk katagori Centaur, seperti Sociola, Akulaku, Blibli.com, Kredivo, hallodoc, Cekaja, Dana, Warungpintar, IDNmedia, Modalku, Happyfresh, Kopi Kenangan, Link Aja, Ruang Guru, Co Hive, Moka dan masih banyak lagi.

Potensi ini ditangkap Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memberikan ruang dan peluang bagi para startups di berbagai stages untuk mendapatkan opsi pendanaan melalui Pasar Modal dengan menggandeng publik sebagai bagian dari perusahaan.

Selanjutnya salah satu inisiatif yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga visi dan misi perusahaan setelah IPO tetap terjaga, tentunya dengan tetap memperhatikan pelindungan investor publik adalah dengan memberikan peluang penerapan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) bagi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan penawaran umum saham di Indonesia. Hal ini merupakan dobrakan baru di Pasar Modal Indonesia.

Sampai saat ini, OJK dan BEI masih dalam proses diskusi terkait penyusunan RPOJK SHSM. Aturan ini dibuat untuk menjaga pengendalian dari para pendiri perusahaan. Dengan adanya regulasi ini, pemegang satu lembar saham dapat memiliki lebih dari satu hak suara. Sehingga tetap menjadi pengendali, meski persentase kepemilikan nya kecil.

Para pendiri perusahaan diharapkan tetap dapat menjalankan misinya untuk mewujudkan ide maupun visi perusahaan jangka panjang.

Berdasarkan hasil public hearing pada Juni 2021, ada sejumlah poin penting yang diatur dalam RPOJK SHSM ini, mulai dari persyaratan bagi perusahaan yang ingin memiliki SHSM, rasio hak suara, hingga sunset provision (termin pengakhiran SHSM).

Berikut beberapa poin-pon penting dalam RPOJK SHSM:

Pertama, SHSM hanya berlaku untuk perusahaan yang akan melakukan initial public offering (IPO) serta pertumbuhan bisnisnya sangat bergantung pada kontribusi signifikan dari pemegang SHSM. Perusahaan juga harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain telah beroperasi lebih dari tiga tahun, memenuhi batas tertentu untuk total aset Compound Annual Growth Rate (CAGR) total aset dan CAGR pendapatan.

Kedua, pada setiap pengambilan keputusannya, seluruh pemegang SHSM dianggap memiliki suara yang sama.

Ketiga, adalah tentang rasio voting untuk SHSM. Dalam RPOJK SHSM, rasio voting memiliki rentang 1:10 sampai dengan 1:40. Artinya, 1 (satu) saham SHSM memiliki voting power 10x-40x saham biasa.

Keempat adalah aturan terkait termin pengakhiran SHSM. Dengan kata lain, SHSM ini tidak bisa berlaku selamanya dan akan berakhir pada kondisi tertentu.

Kelima, dalam RPOJK disebutkan, saham pemegang SHSM akan memperoleh lock-up selama dua tahun sejak IPO. Artinya, pihak yang memang mendapatkan SHSM ini tidak bisa mengalihkan kepemilikannya selama dua tahun.

Berbagai ketentuan ini juga dirancang dengan melakukan benchmarking penerapan SHSM di bursa-bursa negara lain, seperti US, Singapura, Jepang, Hong Kong, dan China. Dengan adanya regulasi SHSM ini, BEI juga berencana untuk menyematkan notasi khusus pada saham perusahaan yang memiliki SHSM sebagai bentuk pelindungan investor.

Tags: #bursaefekindonesia#pasarmodal#sahamBEIindonesia

Related Posts

Ekonomi

BEI Jambi Cetak Sejarah, Rekor MURI Pembukaan Rekening Reksadana Terbanyak di PKKMB Unja 2025

by Admin
26/08/2025
0

Lamanesia.com - Pada penutupan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Universitas Jambi (Unja) pecahankan 4 Rekor MURI....

Read more
Ekonomi

CMSE 2022 Wujud Dukungan Pasar Modal menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan

by Admin
13/10/2022
0

Lamanesia.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia...

Read more
Ekonomi

Pencatatan Waran Terstruktur Perdana di BEI: Pilihan Investasi Baru yang Menjanjikan

by Admin
19/09/2022
0

Lamanesia.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),...

Read more
Ekonomi

Produknya Laku di Pasar Belanda, UMKM Binaan Pertamina Senang Terbantu Go Global

by Admin
16/09/2022
0

Den Haag – Produk dari UMKM binaan Pertamina habis terjual pada gelaran Tong Tong Fair 2022 Belanda pada 1 -...

Read more
Ekonomi

54 Perusahaan Tercatat Ramaikan Public Expose LIVE 2022

by Admin
12/09/2022
0

Lamanesia.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia...

Read more
Next Post

Smartfren Community Gandeng Blood4LifeID, Perluas Pencarian Donor dan Ketersediaan Pasokan Darah

Mendukung Upaya Percepatan Program Vaksinasi

Makan Sepuasnya di BW Luxury Jambi Berkesempatan Dapat Album BTS "Butter"

Buruan Ikuti Photo Competition Nikon x Yamaha, Banyak Hadiah Menarik

Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan. (Dok. Lamanesia.com)

Lima Atlet Reaktif Antigen Menunggu Jadwal Swab PCR, Budi: Vitamin Kita Kasih

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN