Jambi – Polres Merangin melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela.
Hal tersebut dilakukan, bertujuan untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui KBO Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD. Kali ini, pihaknya mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan, atas intruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahayanya aksi premanisme.
“Setelah kita berikan sosila, kita berhasil mengamankan dua kecepek dari warga SAD,” ujarnya. Jum’at (11/6/2021).
Ia menyampaikan penyerahan kecepek ini berjalan lancar situasi aman dan kondusif. Kemudian, untuk senpi di amankan di Polres Merangin.
“Kita akan terus lakukan sosialiasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan senpi rakitan ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpannya,” tandasnya.
Discussion about this post