Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Satpol PP Kota Jambi Terus Cegah Pelacuran di Eks Lokalisasi Payo Sigadung, Meski Banyak yang Bandel

by Admin
11/05/2024
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Kembali mencuat eks lokalisasi Payu Sigadung yang biasa dikenal dengan sebutan ‘Pucuk’, pasalnya aktivitas pekerja seks komersial (psk) tengah viral di media sosial instagram.

Artikelterkait

No Content Available

Terlihat dari video yang viral di media sosial, beberapa wanita yang diduga psk berjejer didepan rumah di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung sembari menunggu pelanggan (red- pria hidung belang) yang akan menawar untuk berkencan atau berhubungan intim layaknya suami dan istri.

Upaya pencegahan aktivitas pelacuran oleh pemerintah Kota Jambi melalui Satuan Polisi Pamung Prajo (Satpol PP) Kota Jambi sudah sering dilakukan, melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat (pekat) maupun himbauan dan sosialisasi ke masyarakat yang tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan eks lokalisasi Payo Sigadung tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Kasat Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan aktivitas pelacuran di eks lokalisasi Payo Sigadung, pada bulan April 2024 lalu, telah melakukan rapat permasalahan eks lokalisasi tersebut.

“Pada tanggal 18 April kami sudah melaksanakan rapat permasalahan eks lokalisaai yang dihadiri langsung oleh Camat Alam Barajo Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, Babinsa, BKTM, ketua LAM dan ketua RT, serta pada bulan yang sama kami melakukan rapat kedua, dari hasil rapat tersebut ternyata masih ditemukan 7 rumah yang diduga masih menerima tamu dan kita peringatkan jika ditemukan masih melanggar akan kita proses dan dikenakan sanksi sesuai perda,” ucap Feriadi saat dibubungi melaui via ‘WhatsApp, Sabtu (11/5/2024).

Sebelumnya, pada zaman kepemimpinan Syarif Fasha dua periode, pada 13 Oktober 2014 lalu, berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 42 Tahun 2014. Para penghuninya dipulangkan menuju daerah asalnya masing-masing secara bergelombang. Fasha saat itu menyatakan, lokalisasi itu sangat berbahaya karena menyasar para pemula yang ingin mengenal seks.

Ditambahkan Feriadi, dari hasil operasi razia maupun sosialisasi dan himbauan ke pihak yang menjadi target kita, sebagian besar para pekerja sudah sadar atau sudah mengakui bahwa pekerjaan mereka sebagai psk itu adalah perbuatan dosa.

“Sebagian besar warga sudah beralih pekerjaan, namun masih ada yang membandel sekitar 7 atau 8rumah. Hasil dari pemantauan pihak kami, ada yang masih menyediakan psk maupun menyediakan kamar, setelah diselidiki ternyata psk ada juga yang datang dari luar lokasi tersebut, mereka masuk pada waktu jam 8 malam dan keluar lokasi sekitar jam 2 atau jam 3 dini hari,” tambahnya.

Menurutnya, proses yang begitu panjang yang telah dilakukan pemerintah Kota Jambi melaui Sat Pol PP Kota Jambi membuat banyak perubahan di eks lokalisasi tersebut, sebagian besar masyarakat walaupun masih ditemukan sebagian aktivitas pelacuran tanpa sepengetahuan pihaknya, sebagian besar juga kegiatan ibadah terus dilakukan agar para psk sadar akan perbuatan maksiat itu dilarang oleh agamanya.

“Di dalam sudah didirikan musholla untuk anak-anak mengaji, ada sekitar 30 orang anak yang mengaji mulai dari selepas Ashar sampai Isya,” pungkasnya.

Tags: #satpolppkotajambi

Related Posts

No Content Available
Next Post

H Mukti Tegaskan Pemkab Merangin Tak Tinggal Diam

H Mukti: Tiga Minggu Terakhir Inflasi Merangin Stabil

Tim Pemkab Merangin ‘’Investigasi’’ Gorong-gorong

Bupati Tanjab Barat Ingatkan Pemdes Jati Emas Agar Waspada Gunakan APBDesa

Gubernur Al Haris: RRI Alat Perjuangan Pergerakan Bangsa dan Negara Indonesia

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN