Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp3 Miliar

by Admin
05/07/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu total senilai estimasi Rp 3 miliar.

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan, dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi membuahkan hasil cukup membanggakan, pada kamis (16/6/2022) lalu, sekira pukul 01.00 pagi, anggota mendapat info dari masyarakat, bahwa seorang inisal LL atau Isong (30), mengedarkan barang haram di wilayah tanjung sari, Kecamatan Jambi Timur.

“Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan, dan berhasil mendapatkan 1 gram sabu yang didapatkan dari tersangka pada saat berada di warung dideakat rumahnya,” katanya, Selasa (5/72022).

Artikelterkait

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dari hasil pengembangan, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebenyak 32 paket siap edar seberat 3,5 kilogram sabu.

“Ia menjual sendiri dan mengedarkannya diwilayah Kota Jambi, khususnya di Tanjung Sari dan dari pengakuannya barang tersebut didapatkan dari wilayah Provinsi Riau, ini salah satu apresiasi dan kita mengapresiasi rekan Satrenarkoba Polresta Jambi yang berhasil mengungkap sabu sebanyak 3,5 kilogram,” sambung Wakapolresta Jambi.

Selain barang bukti sabu, petugas juga turut mengamankan timbangan digital, hanphone, satu unit motor yamaha mio 125cc dan plastik bungkus sabu berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI, No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba Jenis Sabu, ancaman hukuman mati dan paling singkat 20 tahun penjara.

Tags: #beritahariini#beritajambihariini#polrestajambiKriminalNarkobaNarkotikasabu

Related Posts

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Daerah

Pemkab Tanjabbar dan Unja Teken Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

by Timses Timses
29/05/2025
0

Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Jambi (Unja) dalam bidang pertanian, perkebunan, dan...

Read more
Next Post

Prodi Ekonomi Pembangunan FEB UNJA Meraih Akreditasi Internasional dari HEEACT

Pertamina Siap Bina UMKM-BUMDes Dukung Gernas Bangga Buatan Indonesia di Maluku Utara

Bupati Tanjabtim Apresiasi Peran Polri dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-76

Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Tolak Holywings Hadir di Jambi

Ketua dan Wakil DPRD Tanjab Timur Reses ke Dapil Tiga

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN