Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Seorang Mucikari Ditangkap di Lobi Hotel

by Admin
09/06/2022
in Hukum
Mucikari saat diperiksa di Polda Jambi. (Dok. Istimewa)

Mucikari saat diperiksa di Polda Jambi. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang mucikari prostitusi online dari aplikasi Michat Adi Syafriandi (32) warga Kota Jambi di Hotel Victory, kawasan Handil di Kota Jambi. Rabu (8/6/2022) malam.

Artikelterkait

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

Mucikari tersebut ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu wanita yang perdagangannya sebagai pekerja seks dalam kamar hotel.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel sering terjadi tindak pidana perdagangan orang. Kemudian melakukan razia dan didapatkan satu pasangan bukan suami istri.

Setelah dilakukan interogasi, laki-laki tersebut memesan wanita dari pelaku menggunakan aplikasi Michat. Usut punya usut, ternyata wanita itu dikendalikan oleh seorang laki-laki berinisial AS.

“Kita langsung mengamankan pelaku (mucikari) saat sedang menunggu di lobi hotel,” ujarnya, saat dikonfirmasi. Kamis (9/6/2022).

Mulia menjelaskan pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Adapun barang bukti yang diamankan satu kotak kondom merk Sutra, satu unit HP merk realme 9C dan uang tunai Rp300 ribu.

“Pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 2 undang undang no 21 tahun 2007 tentang TPPO Ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka, dirinya sudah menjadi mucikari sepanjang tahun 2022 ini.

“Dari tahun 2022 ini lah bang,” ujarnya sembari menunduk.

Diketahui, pelaku merupakan mucikari Michat kelas kakap di Kota Jambi. Dirinya bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah dalam sehari hasil dari memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks.

Peran pelaku yaitu sebagai mencari pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Sedangkan, wanita hanya menunggu di kamar hotel saja.

Setelah nego-nego dan deal dengan pria hidung belang. Ia mengarahkan ke kamar yang sudah dipesan terlebih dahulu. Sedangkan, pelaku menunggu hingga selesai.

Kemudian, hasil transaksi dibagi hasil. Setiap satu tamu pria hidung belang pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50ribu – Rp100 ribu.

Tags: #lobihotel#mucikari#pekerjaseks#perdaganganoranghoteljambi

Related Posts

Daerah

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

by Timses Timses
29/05/2025
0

Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Daerah

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Olahraga

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

by Admin
25/05/2023
0

TEBO - Pada Porprov XXIII Jambi 2023 yang akan dilaksanakan pada 09-16 Juli 2023, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)...

Read more
Olahraga

Yuhyandi Jadi Ketua Pengkab PODSI Muaro Jambi

by Admin
23/05/2023
0

Muarojambi - Secara musyawarah, Yuhyandi dipercaya untuk memimpin Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Muarojambi. Yuhyandi dipilih menjadi Ketua...

Read more
Next Post

PJ Bupati Muaro Jambi Secara Resmi Menutup Seleksi Tilawatil Qur’an

Rektor UNJA Kunjungi Kejati Paparkan Pembangunan Tiga Gedung Baru

Pj Bupati Muarojambi Hadiri Rangkaian HUT Bhayangkara ke-76

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikut Lomba Menembak Peringati Hari Bhayangkara ke-76

Pemkab Tanjabtim Genjot Vaksinasi Booster

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN