Jambi – Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022 – 2023 dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI di aula Swiss-Belhotel Jambi. Senin (27/12/2021).
Kegiatan ini, dihadiri kadisnakertrans Provinsi Jambi dan sumbar, BOM (Board Of Management) PTPN VI, Kepala Bagian, Manajer, direktur anak perusahaan, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN), dan seluruh Pengurus SPBUN PTPN VI.
Ketua Umum SPBUN PTPN VI Jambi, Arif mengucapkan terima kasih kepada BOM PTPN VI atas fasilitas yang diberikan. Pada hari ini seluruh rangkaian kegiatan Pembaharuan PKB PTPN VI Periode 2022-2023 akan diselesaikan.
“Hari ini merupakan agenda penandatangan PKB PTPN VI yang bersama telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara Manajemen PTPN VI dan SPBUN PTPN VIkemarin yang kita laksanakan pada 9 desember 2021 di Bandung lalu. Keputusan ini merupakan keputusan terbaik, untuk kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan PKB Periode 2022-2023 ini masih berpihak kepada kesejahteraan karyawan karena di kepengurusan SPBUN PTPN VI sudah 3 PKB yang dihasilkan dan ke 3 PKB tersebut tidak pernah mengalami penurunan Hak, karena memang Perjuangan SPBUN PTPN VI bukan untuk menurunkan nilai dari yang ada di PKB.
“Perjuangan kami tetap untuk meningkatkan Kesejahteraan Karyawan dari tahun ke tahun. Untuk apa berunding jauh2 kalau hanya mau menurunkan nilai PKB,” jelasnya.
Ia menambahkan Perjalanan PKB 2022 dan 2023 ini masih panjang. Maka dari itu, Ia mengajak untuk sama-sama mengawal perjalanannya
Discussion about this post