Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Spesialis Bobol Rumah Curi Harta Hingga Rp70 Juta, Hasilnya untuk Lebaran

by Admin
19/04/2022
in Hukum
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro saat konferensi pers. (Dok. Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro saat konferensi pers. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Polresta Jambi berhasil ringkus 6 orang pelaku sepesialis rumah kosong disebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (15/4) lalu.

Hanya dalam hitungan 7 jam, tim gabungan Macan Reskrim Polresta Jambi bersama dengan Resmob Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan spesialis pembobolan rumah di Kota Jambi tersebut.

Artikelterkait

Gadis 17 Tahun Diduga Dijual Tante Sendiri, Polda Jambi Telusuri Kasus TPPO

Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Casis Brimob: Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Polda Jambi Perkuat Edukasi Keselamatan bagi Usia Muda

Keenam pelaku tersebut yakni Hadi Irawan (25) warga Jalan Ki Gede Ing Suro No 424 RT10, Kelurahan 32 Ilir Barat, Kota Palembang, dan Alamsyah (41) warga Jalan Markayu Lorong Sekolah No 1464 RT27, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, serta Dedi Iransah (32) warga Jalan Ki Gede Ing Suro No 1464 RT27 Kelurahan 32 Ilir Barat, Kota Palembang.

Selanjutnya, Juanda (44) warga Jalan Markayu Lorong Sekolah No 1059 B RT20 Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, dan Yandi Radius warga Jalan Keramat Raya Lorong Amal No 35 RT14 Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Musi Banyuasin, serta Iswandi Sulaiman warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serenggam RT 26 Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pada Kamis (14/4) lalu sekitar pukul 17.30 wib, korban bersama anaknya sedang meninggalkan rumah untuk melakukan buka puasa bersama.

“Setelah melakukan buka puasa bersama, korban pulang kerumah yang berada di Jalan Sunan Kalijaga No 16 RT16 Kelurahan Simpang III Sipin, dan mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terbuka,”ujarnya saat konferensi pers, Senin (18/4).

Setelah itu, Kata Afrito, korban memeriksa sekeliling rumahnya dan didapati bahwa ruang tamu dan kamar sudah dalam kondisi berantakan serta barang-barang mikik korban pun raib dilibas para pelaku.

“Setelah menerima informasi itu, tim langsung menuju ke TKP dan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan para pelaku terhendus oleh petugas. Pada hari Jumat (15/4) lalu sekitar pukul 03.30 WIB para pelaku dapat diamankan,”terangnya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, petugas pun memberikan hadiah timah panas kepada pelaku.

“Ya saat itu pelaku saat ditangkap melawan petugas dan membahayakan jiwa petugas. Kasus ini masih kita dalami,”katanya.

Ditambahkan, dari 6 orang pelaku yang berhasil diamankan diantarnya terdapat 2 orang pelaku residivis dengan kasus yang sama. 2 pelaku tersebut yakni Yandi Radius dan Iswandi Sulaiman.

“Mereka sengaja berangkat dari Palembang menuju Kota Jambi untuk melancarkan aksinya, dan mereka sengaja melancarkan aksinya pada saat hari Raya Idul Fitri,”jelasnya.

Modua para pelaku ini sebelum melancarkan aksinya, para pelaku melihat- lihat terlebih dahulu rumah kosong yang akan menjadi targetnya pada sore hari.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 3 unit laptop, 1 unit Tablet merk Samsung, 4 buah jam tangan, 1 unit dokumen yang berisi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Paspor, dan total kerugian diperpkirakan mencapai Rp 70 juta.

Para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) kuhpidana tentang dugaan pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Tags: #BongkarRumah#lebaran#maling#poldajambi#polrestajambi#spesialispembobolrumahHukumjambiKriminalviral

Related Posts

Ilustrasi foto perdagangan orang. (Dok: Shutterstock)
Hukum

Gadis 17 Tahun Diduga Dijual Tante Sendiri, Polda Jambi Telusuri Kasus TPPO

by Admin
20/11/2025
0

Lamanesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah casis Bintara Brimob Polri T.A. 2025 di Aula Lantai 4 Gedung Utama Polda Jambi, Rabu (19/11/2025). Dok: Alpin
Daerah

Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Casis Brimob: Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

by Admin
19/11/2025
0

Lamanesia.com - Polda Jambi melaksanakan Kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2025 bagi peserta dari...

Read more
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono memberikan keterangan kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di Mapolda Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok; Alpin)
Daerah

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Polda Jambi Perkuat Edukasi Keselamatan bagi Usia Muda

by Admin
17/11/2025
0

Lamanesia.com — Operasi Zebra 2025 resmi bergulir serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November. Polda Jambi menjadi salah...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim memimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok: Alpin)
Daerah

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Organisasi

by Admin
17/11/2025
0

Lamanesia.com  — Polda Jambi melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Senin (17/11/2025)....

Read more
Personel Polresta Jambi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di Lapangan Hijau Polresta Jambi, dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (17/11/2025). (Dok; Alpin)
Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

by Admin
17/11/2025
0

Lamanesia.com — Polresta Jambi resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin (17/11/2025)....

Read more
Next Post

DPRD kota Jambi Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2021

Bupati Muaro Jambi HadiriPisah Sambut Dandim 0415/Jambi

Pemkab Mulai Kaji Upaya Perbaikan PDAM Muarojambi

Danrem 042/Gapu Tegaskan Rumkit Tentara Utamakan Layanan Umum Untuk Semua Prajurit

Jelang Lebaran, BPJN IV Jambi Pastikan Jalan di Jambi Siap Dilalui Pemudik

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN