Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

Tak Punya Ahli Waris Sah, Santunan Jasa Raharja Berupa Penggantian Biaya Penguburan

by Admin
10/08/2023
in Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja berupa biaya penguburan.

Artikelterkait

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan INACA di HUT ke-55, Wujud Dukungan untuk Keselamatan Penerbangan

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Dewi menyampaikan, hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai ketentuan, berhak mendapatkan santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (08/08/2023).

Dewi menyampaikan, bahwa ahli waris yang sah, yaitu janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban. Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan umum di darat, sungai/ danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).

“Pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa saja keluarga korban, pihak RT, RW bahkan dalam kondisi tertentu bisa rumah sakit yang melakukan prosesi penguburan”tegas Dewi.

Santunan yang diserahkan Jasa Raharja, kata Dewi, adalah salah satu bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Pun aturan terkait santunan biaya penguburan atas korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris sah.

“Ini merupakan bentuk kepedulian negara guna meringankan beban pihak penyelenggara penguburan korban,” ungkapnya.

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Nasional

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

by Admin
22/10/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Hingga akhir...

Read more
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan (tengah) bersama jajaran perwakilan perusahaan usai menerima penghargaan dari INACA pada peringatan HUT ke-55 INACA di SOHO Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). (Dok, Humas JR)
Nasional

Jasa Raharja Terima Penghargaan INACA di HUT ke-55, Wujud Dukungan untuk Keselamatan Penerbangan

by Admin
21/10/2025
0

Lamanesia.com - PT Jasa Raharja meraih penghargaan khusus dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) pada peringatan Hari Ulang Tahun...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

by Admin
16/10/2025
0

Lamanesia.com – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari...

Read more
Daerah

Jasa Raharja Bersama Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

by Admin
14/10/2025
0

Sarolangun – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

by Admin
11/10/2025
0

Lamanesia.com – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk sektor asuransi dalam ajang Indonesian...

Read more
Next Post

Nilwan: Program Penanggulangan Kemiskinan Dipercepat

Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Donny Koesprayitno Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Serahkan Santunan Meninggal Dunia Awak Kapal Wisata Danau Sipin

Gelar Program Kampus Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Keselamatan Berkendara

Dihadiri Kadisdik, Sekda Provinsi Jambi Buka Kemah Bersama PDBK di Bumi Perkemahan Cadika

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN