Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Unjuk Rasa F Hukatan Berbuah Hasil, DPRD Provinsi Jambi Sepakat Tolak Permenaker No. 2 Tahun 2022

by Admin
02/03/2022
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Koordionator Daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi melakukan aksi unjuk rasa damai di DPRD Provinsi Jambi, pada Rabu (2/3/2022).

Artikelterkait

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam unjuk rasa tersebut, terlihat ratusan menggunakan baju serba hijau sembari menyanyikan yel-yel dan membawa karton sebagai pesan seruan aksi kepada dewan.

Dalam tuntutan kali ini, terdapat beberapa tuntutan yang dilayangkan F Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, yakni:

1. Cabut Permenaker nomor 2 Tahun 2022
2. Kembali kepada Permenaker nomor 19 Tahun 2015
3. Copot Menteri Ketenagakerjaan RI

Saat dikonfirmasi, Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan JHT adalah tabungan para Buruh baik penerima upah maupun bukan penerima upah yang harusnya dapat di akses oleh pemiliknya karena untuk masa tua pekerja sudah memiliki Dana Pensiun.

Apabila pekerja di PHK usia 40 tahun maka pekerja akan sulit mencari pekerjaan maka JHT akan menjadi solusi dapat membantu pekerja untuk membuka usaha sehingga bermanfaat.

“Adanya UU Omnibus kluster Ketenagakerjaan  dan PP 35 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja, akan sangat mempersulit para pekerja mengakses JHT kedepan mempersulit bagi peserta yang bukan penerima upah (para pedagang, supir, aktivis Serikat Buruh dll) yang tujuan menjadi anggota untuk menabung dan akan diambil jika mereka membutuhkan; dan situasi sulit saat ini,”jelasnya.

Ia berharap sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan harus mendengar juga aspirasi dari bawah.

Tak berselang lama, aspirasi para buruh ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza bersama Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari.

Dalam hal ini, Faizal Riza mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia menjelaskan sebenarnya dari awal dibentuk DPRD Provinsi Jambi telah meminta Permenaker No. 2 tahun 2022 ini segera dicabut.

“Karena kita sama-sama tahu aturan ini sangat merugikan buruh dan pekerja. Kami sepakat apa yang menjadi tuntutan ini diperjuangkan kepada Pemerintah,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa Permenaker No. 2 tahun 2022 tidak perlu lagi dilakukan revisi. Namun, lebih baik kembali ke Permenaker No. 19 tahun 2015 karena satu bulan setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para buruh langsung dibayarkan.

“Kita sama-sama tau kalo dana JHT ini milik hasil jerih payah buruh kenapa harus ditahan-tahan. Apalagi disaat kita sedang dilanda pandemic Covid-19 disaat orang tidak bisa bekerja harus diberikan hak nya,” jelasnya.

Ia berpesan kepada para buruh yang mengikuti aksi ini jangan melakukan tindakan anarkis  karena melawan hukum. Mari bersama-sama saling berjuang buat para pekerja agar Permenaker No. 2 tahun 2022 tersebut segera dicabut.

Setelah itu, perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Korda F Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, dan Kadis Nakertrans Provinsi Jambi menandatangani berita acara kesepakatan untuk mencabut Permenaker No. 2 tahun 2022 dan kembali ke Permenaker No. 19 tahun 2015.

Tags: #beritahariini#Hukatan#KSBSI#UnjukRasajambi

Related Posts

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Daerah

Pemkab Tanjabbar dan Unja Teken Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

by Timses Timses
29/05/2025
0

Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Jambi (Unja) dalam bidang pertanian, perkebunan, dan...

Read more
Next Post

Bus Pemkab Tanjab Barat Kecelakaan Bawa Anak TK Berlibur di Muaro Jambi

Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, KPK Soroti Skor SPI Pemprov Jambi yang Masih Rendah

Dapatkan Promo Room Deal dan Rick’s Special di Hotel Odua Weston Jambi

Pahami, Begini Cara Daftar UTBK-SBMPTN di Unja

Gree Proshop Global Teknik, Showroom AC Komersial Gree Pertama & Terbesar di Pulau Sumatera

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN