JAMBI – Beberapa waktu lalu Stake Holder Kabupaten Batanghari serta Polri dalam hal ini Densus 88 melakukan rapat bersama terkait adanya indikasi paham Radikalisme di Yayasan Al-Furqon yang berujung pada keputusan bersama untuk menonaktifkan Yayasan tersebut.
Pasca hasil Rapat tersebut, Pemkab Batanghari dan Polri dalam hal ini Densus 88 AT Satgaswil Jambi melakukan upaya pencegahan paham intoleran, radikalisme dan terorisme di Desa Jebak dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan dilanjutkan deklarasi bersama dengan masyarakat Jebak untuk menolak segala bentuk laham intoleran, radikalisme dan tindakan terorisme.
Meskipun telah dinonaktifkannya Yayasan Al-Furqon, seluruh Stake Holder yang terlibat dalam kegiatan rapat tersebut juga akan tetap memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap akan dilaksanakan namun direncanakan akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten begitupun dengan status lahan yang diduduki oleh Yayasan tersebut yang sebelumnya dihibahkan kepada Pengurus Yayasan dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten.
Dalam upaya pencegahan intoleran, radikalisme dan terorisme di lingkungan Dusun senami Desa Jebak Kec. Tembesi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Batanghari bersama Satgas Wil Jambi Densus 88, Ditintelkam Polda Jambi, Polres Batanghari, Kaban Kesbangpol Batanghari, Kemenag Kab. Batanghari, Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perangkat Desa Jebak mengadakan sosialisasi bersama masyarakat.
Pada saat kegiatan sosialisasi Ketua FKUB Kabupaten Batanghari, KH. Hasibuan parlindungan menyampaikan, terlaksananya sosialisasi pencegahan paham Intoleran, Radikal dan terorisme di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari bertujuan memperkuat daya cegah dan daya tangkal di masyarakat serta guna menambah wawasan maupun pengetahuan di masyarakat terkait paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme.
“Propaganda ideologi radikal terorisme di era digital telah bergeser dari cara-cara konvensional menjadi serba digital. Kalau dulu, orang terpapar ideologi radikal melalui tatap muka dengan kelompok garis keras, kini bisa melalui media sosial atau media digital lainnya,” katanya, sabtu (2/3/2024).
Kaban Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Ahmad Farhan juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat menambah kepekaan masyarakat dengan lingkungannya sehingga masyarakat dapat berkomunikasi dengan Aparat setempat baik Ketua RT, Kades, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila menemukan aliran maupun orang asing (pendatang).
“Pentingnya kegiatan ini agar kedepan seluruh masyarakat dapat membantu berkontribusi bersama-sama dalam menangkal dan menecegah berkembangnya paham intoleran, radikalisme dan terorisme,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post