Muarojambi – Polsek Sungai Gelam menerima dua unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh waega Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra mengatakan penyerahan senjata Api rakitan tersebut dilakukam pada Rabu (3/11/2021) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB, bertempat di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten MuaroJambi.
“Anggota langsung kerumah warga yang memiliki Senjata Api Rakitan itu,” katanya, Kamis (4/11/2021).
Kapolsek mengatakan ada dua warga yang menyerahkan senjata api rakitan, yang pertama yaitu Sugianto Alias Lek To (54), menyerahkan 1 (satu) Unit Senjata Api Rakitan (Kecepek) laras panjang beserta 2 (dua) butir amunisi jenis M16.
Kemudian, Pujiarto Als Lek Gundul (47) warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, yang menyerahkan 1 (satu) batang laras yang merupakan bagian Senpi rakitan (Kecepek).
Selain itu, Candra berharap bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi khususnya Kabupaten Sungai Gelam yang memiliki atau menyimpam senjata Api Rakitan diharapkan agar menyerahkan secara suka rela kepada Pihak Kepolisian.
“Harapan kita, masyarakat Muarojambi yang memiliki atau menyimpan senjata api agar menyerahkan secara sukarela kepapa pihak kepolisian terdekat,” tutupnya.
Discussion about this post