Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Daerah

Yayasan Pendidikan Jambi yang Diketuai Camelia Tak Diakui Unbari

by Admin
13/01/2022
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Kisruh dualisme kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari) terus berlanjut. Kini, pihak Senat Unbari menanggapi kasus mereka yang dilaporkan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang diketuai Camelia Puji Astuti ke Polda Jambi. Rabu (12/1/2022) kemarin.

Artikelterkait

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, Dr. Firman Wijaya mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi kasus hukum yang berlaku. Namun, dirinya menilai bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan dengan mediasi tidak perlu sampai ke jalur hukum.

“Unbari ini untuk kepentingan publik bukan privasi, sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi tidak perlu ke jalur hukum,” ujarnya, kepada wartawan. Kamis (13/1/2022).

Ia menyampaikan pergerakan pihak Ketua Yayasan yang melakukan pelaporan ke Polda tapi tidak didukung oleh dokumen bukti maka potensi biasnya tinggi. Ada masalah de jure dan de facto, kadangkala secara de jure kita kuat, tetapi jka de factonya  tidak menguasai, maka nantinya akan menimbulkan masalah, misalnya berkaitan dengan akuisisi. Maka secara de facto atau dokumen dan data-data harus ada.

Menurut kuasa hukum, ada kelonggaran pada pasal-pasal dalam undang-undang yayasan. Yayasan yang otentik termasuk pendiri dan aset (minus aset yang bukan milik pendiri, seperti aset milik pemerintah).

“Jangan sampai ada produk apapun dari yayasan yang mengklaim aset pemerintah sebagai asetnya. Jika ada aset milik pemerintah harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Walaupun ada penyesuaian terhadap undang-undang yayasan yang mengharuskan pembentukan yayasan baru dan menghapus pendiri yayasan lama, tidak kemudian bisa melakukan “rekayasa” terhadap aset, karena hal tersebut akan menimbulkan masalah tersendiri.

Sesuai ketentuannya, suatu yayasan baru tidak boleh memiliki persamaan sebagian maupun seluruhnya terhadap simbol-simbol yayasan yang lama. Tetapi hal ini yang sering dilupakan, karena berpikirnya hanya seperti ganti “seragam” yang sebenarnya ada kemiripan sebagian atau seluruhnya dengan yayasan lama, maka salah betul dan ini merupakan pelanggaran, ada unsur pidananya. Walaupun masalah simbol-simbol tersebut sudah diatur dalam statuta.

“Sebenarnya unsur rekayasa yayasan baru ini makin jelas terlihat melalui pengakuan pendirinya sebagai pendiri tunggal dihadapan notaris. Hal ini mengarah kepada pidana. Karena unsur otentisitasnya ada yang ditinggalkan, yaitu memberikan keterangan yang tidak benar dalam akta, yaitu menghilangkan pendiri-pendiri yang masih ada pada saat itu,” sebutnya.

Ia menuturkan perlu ada pemetaan skema pendirian dari awal yang sistematis supaya objektifitas bisa diukur, sebaiknya dibentuk “task force” semacam tim penyelamat diluar posisi profesi yang tujuannya untuk mengimbangi pengambilan keputusan.

Hal terpenting yang harus kita jaga adalah suasana akademik. Jadi secara de facto, semua unsur-unsur universitas yang ada di statuta harus dapat kita konsolidasikan. Kita berharap Rektor dapat menghimbau para dekanat untuk tetap menjalankan proses akademik seperti biasa.

Berkaitan dengan proses hukum yayasan, nantinya akan melibatkan unsur pemerintah sebagai PLT jika Rektor yang dipermasalahkan. Langkah ini merupakan pekerjaan yang sistemik, tidak boleh parsial. Karena berkaitan dengan kebijakan, maka sebaiknya persoalan Yayasan Pendidikan Jambi ini ditarik ke pusat. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Dikti dan pihak-pihak terkait.

Sedangkan, Aksi hukum berkaitan dengan Yayasan Pendidikan Jambi yang baru akan dilakukan setelah masalah aset yang berkaitan dengan aset pemerintah diselesaikan.

Ia menambahkan langkah nyata yang harus diambil adalah, segera laksanakan rapat pendiri yayasan lama dengan agenda melihat dokumen-dokumen yang ada terkait dengan akta No. 17 Tahun 2010, dan ditemukan kejanggalan-kejanggalan diantaranya  Yayasan Pendidikan Jambi baru bukan merupakan badan penyelenggara sebenarnya yang menaungi Universitas Batanghari. Ada salah satu pendiri yayasan lama yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mendirikan yayasan baru dengan nama yang sama dan menyatakan sebagai pendiri yayasan lama yang masih ada pada saat itu.

Kemudian, Secara substansi yayasan baru tersebut sama dengan yayasan lama, hal ini merupakan perbuatan melawan hukum. Dari dasar tersebut ditemukan bahwa akta ini cacat hukum dan ditemukan unsur pidana.

“Seharusnya tidak perlu membentuk yayasan baru, harus tetap dikaitkan dengan historis yayasan lama. Yang diperlukan adalah memperbaiki Yayasan Pendidikan Jambi yang masih ada,” tandasnya.

Sementara itu, Dosen sekaligus Kuasa Hukum Unbari Ahmad Zulfikar menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 1977 dengan Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 2010 sebagaimana yang diklaim oleh anak-anak dari alm. Hasyip Kalimudin Syam.

“Aset milik yayasan lama tidak bisa dipindahkan ke yayasan baru, harus dilihat dulu aturannya dari AD ART pada Akte Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 1977. Aset yayasan lama tidak bisa dipindahkan ke yayasan baru, sekalipun pendiri yayasan baru tersebut merupakan pendiri yayasan lama,” jelasnya.

Dalam hal ini, Ia menyarankan melakukan pembedahan terhadap AD ART Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi yang disahkan oleh notaris.  Bedah SK Pembentukan Dewan Pembina, Pengawas, dan Pengurus, siapa mitra usaha yayasan (pihak mana saja yang berperan), dan apa saja sektor usaha yayasan.

Ia juga akan melalukan penuntutan terhadap pendiri Yayasan Pendidikan Jambi baru yang telah mengakuisisi atau merampas harta kekavaan Yayasan Pendidikan Jambi lama.

Tags: #beritahariini#beritajambihariini#dualisme#yayasanpendidikanjambi#YPJunbari

Related Posts

Daerah

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

by Admin
18/05/2025
0

Tanjab Barat - Melalui kegiatan Bakti Sosial, Indonesia Fortuner Community (IFC) Regional Jambi berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati...

Read more
Kepala Deaa Kemuning Abdul Gani
Daerah

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

by Timses Timses
06/05/2025
0

Tanjab Barat  - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning dan Desa Bram...

Read more
Advertorial

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

by Timses Timses
18/04/2025
0

TEBING TINGGI - Dalam semangat kebersamaan dan mempererat hubungan dengan para mitra, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Internasional

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Next Post

Bripda Seri Santoso, Polisi Rimba yang Berikan Edukasi Warga SAD Terdampak Penyakit ISPA

Al Haris Akan Berlakukan Rapor Subuh Bagi Siswa SMA/SMK

Wakil Ketua DPRD Muarojambi Hadiri dan Membuka Pendidikan Kader NU

Gunakan Yamaha X MAX, Lilik Gunawan Lakukan Ekspedisi Religi Provinsi Jambi

Harga TBS Sawit Rp3.341 Per Kilogram

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK