Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Santunan Pejalan Kaki tertabrak Sepeda Motor di Dekat Kampung Kecil Kota Jambi Diterima Ahli Waris

by Admin
03/10/2023
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI- Pejalan kaki tertabrak motor BH-3173-MA di Jalan Marsda Abdurahman Saleh Di Dekat Kampung Kecil Kelurahan Paal Merah , Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. Santunan perawatan telah di jaminkan di Rumah sakit korban dirawat, sedangkan santunan diterima ahli waris setelah dilakukan verifikasi pada Selasa,3/10/2023.

Artikelterkait

Partisipasi di RAKERNAS GAPASDAP 2025, Direksi Jasa Raharja Dorong Kolaborasi untuk Transportasi ASDP yang Aman dan Berkelanjutan

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Merangin: Pemberitahuan Aksi Resmi Diajukan ke Polda Jambi

Kajati Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga Jadi Wakajati Jambi

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koespryitno mengucapkan duka cita. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas keluarga alm. Ramli, Pejalan Kaki yang mendapatkan musibah tertabrak kendaraan bermotor berhak menerima santunan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas pertangungjwaban pihak ketiga dari pemilik kendaraan bermotor yang menabraknya,” jelas Donny dalam siaran persnya.

Dikatakan Donny, pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Selanjutnya, korban kecelakaan berhak mendapat santunan luka-luka atau perawatan serta berhak mendapatkan santuna meninggal dunia kepada ahli warisnya yang sah jika korban tersebut meinggal dunia dalam perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya.

“Jasa Raharja bertugas menyapaikan hak santunan sesuai undang-undang No 34 tahun 1964 bagi korban kecelakaan yang terjamin dalam undang-undang tersebut, yakni berhak atas santunan luka-luka maximal Rp 20 juta dijaminkan ke pada rumah sakit dengan penerbitan surat jaminan jika diraeat di rumah sakit, serta juga berhak ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia sejumlan Rp50 juta jika korban meninggal dunia dalam perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya” jelasnya.

Santunan perawatan an. Ramli dijamikan di Rumah Sakit Mitra dan Rumah Sakit Royal Prima Kota Jambi, penyerahan santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri atas nama Mardinis sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening .

Untuk diketahui, tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa.

Related Posts

Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) 2025 di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, pada 22–23 Oktober 2025. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Partisipasi di RAKERNAS GAPASDAP 2025, Direksi Jasa Raharja Dorong Kolaborasi untuk Transportasi ASDP yang Aman dan Berkelanjutan

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang...

Read more
Perwakilan masyarakat Merangin resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Jambi, Rabu (29/10/2025).
Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Merangin: Pemberitahuan Aksi Resmi Diajukan ke Polda Jambi

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com   – Dugaan kasus korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Nama mantan...

Read more
Kajati Jambi Sugeng Hariadi,SH.MH saat Melantik Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Wakajati  Jambi di Kantor Kejati Jambi. Rabu 29 Oktober 2025. (Dok: Kasipenkum Kejati Jambi)
Daerah

Kajati Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga Jadi Wakajati Jambi

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. melantik Dr. Bima Suprayoga, SH.M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi...

Read more
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana memimpin peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jakarta. Rabu 29 Oktober 2025. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk...

Read more
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi. (Dok: Imbudsman Jambi)
Daerah

Ombudsman Jambi Dukung Tegas Arahan Presiden Prabowo: “Yang Tak Bekerja untuk Rakyat, Copot Segera!”

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional. Dalam arahannya di Istana...

Read more
Next Post

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Warga Mandiangan -Sarolangun Alami Kecelakaan Jaluko -Muara Jambi

Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo Jaminkan Biaya Rawatan Korban Kecelakaan, Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN