Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Santunan Pejalan Kaki tertabrak Sepeda Motor di Dekat Kampung Kecil Kota Jambi Diterima Ahli Waris

by Admin
03/10/2023
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 139

JAMBI- Pejalan kaki tertabrak motor BH-3173-MA di Jalan Marsda Abdurahman Saleh Di Dekat Kampung Kecil Kelurahan Paal Merah , Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. Santunan perawatan telah di jaminkan di Rumah sakit korban dirawat, sedangkan santunan diterima ahli waris setelah dilakukan verifikasi pada Selasa,3/10/2023.

Artikelterkait

 Luminor Hotel Jambi Persembahkan “Night Dream”, Pengalaman Istirahat Berkelas dengan Potongan Spesial 55%

Kumiscacing Rilis “Yangtze”: Menelusuri Akar Sejarah Austronesia, Menepis Stigma, dan Merayakan Keikhlasan

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Jambi, Teguhkan Sinergi Bersama Rakyat

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koespryitno mengucapkan duka cita. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas keluarga alm. Ramli, Pejalan Kaki yang mendapatkan musibah tertabrak kendaraan bermotor berhak menerima santunan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas pertangungjwaban pihak ketiga dari pemilik kendaraan bermotor yang menabraknya,” jelas Donny dalam siaran persnya.

Dikatakan Donny, pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Selanjutnya, korban kecelakaan berhak mendapat santunan luka-luka atau perawatan serta berhak mendapatkan santuna meninggal dunia kepada ahli warisnya yang sah jika korban tersebut meinggal dunia dalam perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya.

“Jasa Raharja bertugas menyapaikan hak santunan sesuai undang-undang No 34 tahun 1964 bagi korban kecelakaan yang terjamin dalam undang-undang tersebut, yakni berhak atas santunan luka-luka maximal Rp 20 juta dijaminkan ke pada rumah sakit dengan penerbitan surat jaminan jika diraeat di rumah sakit, serta juga berhak ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia sejumlan Rp50 juta jika korban meninggal dunia dalam perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya” jelasnya.

Santunan perawatan an. Ramli dijamikan di Rumah Sakit Mitra dan Rumah Sakit Royal Prima Kota Jambi, penyerahan santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri atas nama Mardinis sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening .

Untuk diketahui, tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa.

Related Posts

Ekonomi

 Luminor Hotel Jambi Persembahkan “Night Dream”, Pengalaman Istirahat Berkelas dengan Potongan Spesial 55%

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com — Luminor Hotel Jambi kembali menghadirkan penawaran istimewa bertajuk "Night Dream". Program ini dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan tingkat...

Read more
Daerah

Kumiscacing Rilis “Yangtze”: Menelusuri Akar Sejarah Austronesia, Menepis Stigma, dan Merayakan Keikhlasan

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com – Unit musik independen eksperimental asal Jambi-Indonesia, Kumiscacing, kembali menegaskan eksistensi artistik mereka melalui rilisan terbaru bertajuk "Yangtze" sebagai...

Read more
Daerah

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Jambi, Teguhkan Sinergi Bersama Rakyat

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com — Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Read more
Ekonomi

BEI Resmi Terapkan Intraday Short Selling, Investor Wajib Siapkan Jaminan Minimal Rp50 Juta

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026....

Read more
gedung mahligai 9 Bank Jambi. (Dok: Redaksi)
Ekonomi

Kolaborasi Jambi Mantap, Inovasi Bank Jambi Terbukti Kembangkan Ekonomi dan UMKM

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com - Pengamat perbankan Laila Farhat, mengapresiasi langkah Bank JAMBI dalam mendorong inovasi pengembangan ekonomi dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil...

Read more
Next Post

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Warga Mandiangan -Sarolangun Alami Kecelakaan Jaluko -Muara Jambi

Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo Jaminkan Biaya Rawatan Korban Kecelakaan, Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN