Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Polemik Keputusan MK Terkait Batas Cawapres, Adian Teguh: Hal Biasa, Mari Sukseskan Pemilu 2024

by Admin
15/11/2023
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 88

JAMBI- Persoalan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keurusan batas usia paling rendah 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan daerah menjadi polemik di masyarakat. Sesuai dengan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya telah diubah secara kontroversial lewat Putusan MK 90/PUU-XXI /2023.

Artikelterkait

Kumiscacing Rilis “Yangtze”: Menelusuri Akar Sejarah Austronesia, Menepis Stigma, dan Merayakan Keikhlasan

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Jambi, Teguhkan Sinergi Bersama Rakyat

BEI Resmi Terapkan Intraday Short Selling, Investor Wajib Siapkan Jaminan Minimal Rp50 Juta

Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan sidang gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres pada pekan lalu bertepatan dengan hari terakhir pengusulan bakal capres-cawapres pengganti ke KPU RI.

Adapun materi gugatan adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya telah diubah secara kontroversial lewat Putusan MK 90/PUU-XXI /2023 menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah”.

Sementara, pada tanggal 9 November 2023, rapat pleno hakim Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Suhartoyo sebagai ketua menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK.

Dalam hasil keputusan MKMK, eks Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan karena telah terbukti melanggar etik berat berkaitan dengan Putusan MK 90/PUU-XXI /2023 sehingga dicopot dari jabatan ketua.

Banyak pandangan di masyarakat terkait hal tersebut, ada yang setuju dengan keputusan yang telah diputuskan oleh MK dan ada juga yang tidak menyetujui dikarenakan hal tersebut seakan dipaksa oleh elit politik.

Adian Teguh, ST., S.H, Selaku Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Jambi dan sekaligus Ketua Forkom Ormas Provinsi Jambi berpendapat, perihal permasalahan tersebut adalah normal dan sudah menjadi hal yang biasa, dikarenakan ini bertepatan dengan Pemilu 2024, ini menjadi suatu persoalan yang dianggap masyarakat di paksakan.

“Putusan MK tentang usia Cawapres minimal berusia 40 tahun tersebut, saya berpendapat bukan daru aspek hukum tetapi dari perspektif pendapat masyarakat pendapat publik, bahwa memang terjadi pro kontra permasalahan batas usia ini, ada yang setuju ada yang tidak setuju dan tentunya ini merupakan suatu hal yang sebenarnya normal dan biasa, namun karena ini bertepatan dengan Pemilu, ini menjadi suatu persoalan sebagai dari masyarakat menganggap ini sesuatu yang di paksakan dalam tanda kutip diduga untuk meloloskan salah satu pasangan Cawapres,” Kata Adian Teguh saat di wawancarai, Selasa (14/11/2023).

Ditambahkan Adian Teguh, walapun ini menjadi polemik di masyarakat, keputusan yang sudah dikeluarkan mahkamah konstitusi adalah keputusan yang sangat final dan mengikat.

“Apa yang sudah di putuskan oleh MK, tentunya itu adalah keputusan yang sangat final, maka dari itu seyogyanya masyarakat mau tidak mau karena keputusan sudah final, tetapi dari keputusan itu, Mahkamah Kehormatan Mahkama Konstitusi (MKMK) di kemudian hari memproses Anwar Usman dan mencopot jabatannya daru Ketua MK, itu sudah sesuai dengan aturan atau portal perundang-undangan yang berada di dalam MK itu sendiri, etika dan kode etik yang ditetapkan internal dan ini juga menjadi sesuatu keputusan yang menjadi pro dan kontra, hal ini dikarena adanya Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Adian Teguh sebagai masyarakat harus memahami pokok persoalan yang terjadi, jangan sampai hal tersebut menyebabkan bangsa ini terpecah belah dan harus berpikir secara dewasa demi untuk kemajuan NKRI.

“Seharusnya kita memahami terlebih dahulu persoalannya dan tentunya hal-hal yang seperti ini tidak menjadi suatu kedudukan dan tidak menjadi suatu yang menjadi pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, terus harus disikapi dengan sesuatu yang sifatnya ilmuan atau pendewasaan berpikir kita secara politik, sebut Adian Teguh.

Pada intinya, apa yang sudah menjadi persoalan sekarang, kita sebagai negara demokrasi, mari kita sukseskan Pesta Demokrasi, siapapun yang akan terpilih, masyarakat berharap bisa mewujudkan apa yang di cita-cita oleh masyarakat.

“Karena bagi masyarakat intinya siapa pun pemimpinnya yang menang dalam pesta demokrasi ini, harus melaksanakan apa yang diperintahkan konstitusi dan tujuan negara yang untuk mensejahtera masyarakat, pasti masyarakat akan memilih dan itu pasti akan terwujud,” ungkapnya.

Related Posts

Daerah

Kumiscacing Rilis “Yangtze”: Menelusuri Akar Sejarah Austronesia, Menepis Stigma, dan Merayakan Keikhlasan

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com – Unit musik independen eksperimental asal Jambi-Indonesia, Kumiscacing, kembali menegaskan eksistensi artistik mereka melalui rilisan terbaru bertajuk "Yangtze" sebagai...

Read more
Daerah

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Jambi, Teguhkan Sinergi Bersama Rakyat

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com — Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Read more
Ekonomi

BEI Resmi Terapkan Intraday Short Selling, Investor Wajib Siapkan Jaminan Minimal Rp50 Juta

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026....

Read more
gedung mahligai 9 Bank Jambi. (Dok: Redaksi)
Ekonomi

Kolaborasi Jambi Mantap, Inovasi Bank Jambi Terbukti Kembangkan Ekonomi dan UMKM

by Admin
05/10/2026
0

Lamanesia.com - Pengamat perbankan Laila Farhat, mengapresiasi langkah Bank JAMBI dalam mendorong inovasi pengembangan ekonomi dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil...

Read more
Daerah

Masuki Usia 13 Tahun, Mapala PAMSAKA UINKA Komit Lestarikan Alam Dan Perteguh Persaudaraan

by Admin
04/10/2026
0

TANJABBARAT – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Pamsaka Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-XIII dengan menggelar...

Read more
Next Post

Tangis Bahagia Seorang Ibu Lihat Anaknya Dapat Alat Bantu Dengar Program Dumisake Al Haris

Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Perkuat Sinergi untuk Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Bantuan Kegiatan Fasilitas Perusahaan PT.AMK Kepada Warga Desa Kampung Baru

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Wokshop Ketahanan Remaja Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Bupati Tanjab Barat Buka Uji Kompetisi Manajerial dan Sosial Kultural Calon Pemimpinan Tinggi Pertama

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN